Transisi Darurat Aceh Berakhir, Pemulihan Bencana Ditetapkan 90 Hari
Judul: Transisi Darurat Aceh Berakhir, Pemulihan Bencana Ditetapkan 90 Hari Aceh, Pemerintah Aceh resmi mengakhiri status transisi darurat ke pemulihan bencana selama 90 hari, ter...
Aceh, Pemerintah Aceh resmi mengakhiri status transisi darurat ke pemulihan bencana selama 90 hari, terhitung mulai 29 Januari hingga 29 April 2026.Penetapan tersebut diumumkan langsung oleh Gubernur Aceh Muzakir Manaf alias Mualem dalam Rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kamis malam (29/2)."lya benar, hari ini Gubernur telah menetapkan status transisi darurat ke pemulihan bencana Aceh selama 90 hari, mulai 29 Januari - 29 April 2026," kata Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Muhammad MTA menyebut keputusan ini diambil berdasarkan hasil kaji cepat Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA) serta merujuk pada Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 300.1.7/e.153/BAK tertanggal 29 Januari 2026 tentang penetapan status transisi darurat ke pemulihan bencana di Provinsi Aceh."Penetapan ini jadi dasar bagi pemerintah untuk mulai menggeser fokus dari penanganan darurat menuju pemulihan, tanpa mengabaikan kebutuhan mendesak masyarakat terdampak," kata Muhammad MTA kepada wartawan.
Pilihan RedaksiKebakaran Hutan di Aceh Barat Meluas hingga 50 Hektare, Belum PadamMendikdasmen Siapkan Rp2,4 T Revitalisasi Sekolah Terdampak BencanaAceh Tengah Perpanjang Masa Tanggap Darurat BencanaDalam penetapan tersebut, Gubernur Mualem menginstruksikan seluruh Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) serta mengimbau seluruh pemangku kepentingan untuk tetap melanjutkan upaya pertolongan dan koordinasi penanganan darurat bencana, termasuk menjamin pemenuhan kebutuhan dasar dan perlindungan kelompok rentan, terutama para pengungsi.Selain itu fase transisi ini akan dimanfaatkan untuk mengoptimalkan sumber daya serta pemenuhan pendanaan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA).Kemudian menyiapkan Rencana dan Pelaksanaan Pemulihan menuju Rehab-Rekon Pascabencana (R3P) Aceh.Dokumen R3P dijadwalkan ditetapkan pada 2 Februari 2026 dan akan diserahkan kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pada 3 Februari 2026 sebagai bagian dari langkah awal pemulihan jangka menengah dan panjang."Penetapan dokumen R3P Tanggal 2 dan penyerahan kepada BNPB pada Tanggal 3 Februari 2026," ujarnya.
(dra/isn)
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20260129223116-20-1322576/transisi-darurat-aceh-berakhir-pemulihan-bencana-ditetapkan-90-hari
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
14 Feb 2026
13 Lubang Bekas Tembakan Ditemukan di Pesawat Smart Air
14 Feb 2026
Daftar Rekayasa Lalu Lintas Jakarta Saat Soekarno Run 2026 Besok
14 Feb 2026
Penembak Pesawat Smart Air Berasal dari KKB Kanibal dan Semut Merah
14 Feb 2026
Pramono Sebut DKI Akan Tertibkan Pasar Palmerah untuk Tata Kota
14 Feb 2026
Geger Warga Temukan Jasad Bayi Dililit Lakban di Tangerang
14 Feb 2026
Kesaksian Sekolah soal Pelajar Ditemukan Tewas di Kampung Gajah