Eks Menag Yaqut Pastikan Hadir ke KPK Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
Judul: Eks Menag Yaqut Pastikan Hadir ke KPK Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji Jakarta, Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengaku bakal memenuhi panggilan pemeriksaa...
Jakarta, Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengaku bakal memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (30/1) hari ini.Panggilan pemeriksaan terhadap Yaqut itu merupakan yang pertama setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi pemberian kuota haji tambahan periode 2023-2024."Beliau hadir," ujar Melissa Anggraini selaku pengacara Yaqut kepada wartawan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan keterangan Yaqut masih dibutuhkan penyidik dalam rangka proses penyidikan kasus tersebut."Dalam lanjutan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait kuota haji untuk penyelenggaraan ibadah haji Indonesia tahun 2023-2024," jelasnya.
Lihat Juga :Eks Menteri Agama Yaqut Diperiksa KPK Terkait Korupsi Haji Hari IniSebelum Yaqut, penyidik juga telah memeriksa Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex selaku Staf Khusus Yaqut pada Kamis (29/1) kemarin. Pemeriksaan berfokus pada penghitungan kerugian keuangan negara bersamaan dengan auditor BPK.Dalam proses berjalan, KPK sudah menetapkan Yaqut dan Gus Alex sebagai tersangka, namun belum melakukan penahanan.Lebih lanjut, KPK juga sudah menggeledah sejumlah tempat seperti rumah kediaman Yaqut di Condet, Jakarta Timur, kantor agen perjalanan haji dan umrah di Jakarta, rumah ASN Kementerian Agama di Depok, hingga ruang Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama.Banyak barang bukti diduga terkait perkara disita. Di antaranya dokumen, Barang Bukti Elektronik (BBE), hingga kendaraan roda empat dan properti. Menurut perhitungan awal KPK, kasus ini diduga merugikan keuangan negara hingga lebih dari Rp1 triliun.Lihat Juga :KPK: Gus Alex Diperiksa Auditor BPK Terkait Kerugian Negara Kasus Haji (tfq/dal)
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20260130101003-12-1322665/eks-menag-yaqut-pastikan-hadir-ke-kpk-usai-jadi-tersangka-korupsi-haji
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
11 Apr 2026
Pramono Dukung Penangkapan Masif Ikan Sapu-sapu di Sungai Jakarta
11 Apr 2026
Prabowo Sapa Nachrowi Teman di Akmil: Dia Disiplin, Saya Agak Nakal
11 Apr 2026
Wamendagri Tinjau WFH Perdana Bogor, Apresiasi Pengawasan Digital ASN
11 Apr 2026
Pramono Respons Tukang Bubur di Tanah Abang Dipalak
11 Apr 2026
4 Daerah di Sulsel Berstatus KLB Campak, Total 169 Kasus Positif
11 Apr 2026
FOTO: Kemeriahan Lebaran Betawi 2026 di Lapangan Banteng Jakarta