Nasional 30 Jan 2026 4 views

Usai Penggeledahan, Kejagung Akan Periksa Eks Menteri LHK Siti Nurbaya

Kejaksaan Agung (Kejagung) akan memanggil mantan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya, untuk diperiksa terkait kasus dugaan korupsi tata kelola perkebunan dan...

Usai Penggeledahan, Kejagung Akan Periksa Eks Menteri LHK Siti Nurbaya
Kejaksaan Agung (Kejagung) akan memanggil mantan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya, untuk diperiksa terkait kasus dugaan korupsi tata kelola perkebunan dan industri sawit. Pemanggilan ini akan dilakukan setelah penyidik menggeledah salah satu rumah Siti Nurbaya.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Syarief Sulaeman Nahdi, menjelaskan bahwa penggeledahan dilakukan untuk mencari barang bukti dan alat bukti, sehingga tidak harus disertai dengan pemeriksaan langsung. Ia menambahkan bahwa jadwal pemeriksaan Siti Nurbaya akan ditentukan kemudian.

Penggeledahan telah dilaksanakan pada hari Rabu (28/1) dan Kamis (29/1) di enam lokasi berbeda di wilayah Jakarta dan Bogor. Lokasi yang digeledah meliputi pihak swasta dan pejabat kementerian terkait, meskipun rincian lokasi tidak diungkapkan secara spesifik.

Dugaan korupsi ini diperkirakan terjadi dalam rentang waktu tahun 2015 hingga 2024. Dalam penggeledahan tersebut, penyidik berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen dan alat elektronik yang dianggap penting untuk penyelidikan. Hingga saat ini, penyitaan aset belum dilakukan.

Sumber: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20260130173738-12-1322906/usai-penggeledahan-kejagung-akan-periksa-eks-menteri-lhk-siti-nurbaya
Dapatkan update mingguan

Langganan newsletter Buletin8.