Usai Penggeledahan, Kejagung Akan Periksa Eks Menteri LHK Siti Nurbaya
Kejaksaan Agung (Kejagung) akan memanggil mantan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya, untuk diperiksa terkait kasus dugaan korupsi tata kelola perkebunan dan...
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Syarief Sulaeman Nahdi, menjelaskan bahwa penggeledahan dilakukan untuk mencari barang bukti dan alat bukti, sehingga tidak harus disertai dengan pemeriksaan langsung. Ia menambahkan bahwa jadwal pemeriksaan Siti Nurbaya akan ditentukan kemudian.
Penggeledahan telah dilaksanakan pada hari Rabu (28/1) dan Kamis (29/1) di enam lokasi berbeda di wilayah Jakarta dan Bogor. Lokasi yang digeledah meliputi pihak swasta dan pejabat kementerian terkait, meskipun rincian lokasi tidak diungkapkan secara spesifik.
Dugaan korupsi ini diperkirakan terjadi dalam rentang waktu tahun 2015 hingga 2024. Dalam penggeledahan tersebut, penyidik berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen dan alat elektronik yang dianggap penting untuk penyelidikan. Hingga saat ini, penyitaan aset belum dilakukan.
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20260130173738-12-1322906/usai-penggeledahan-kejagung-akan-periksa-eks-menteri-lhk-siti-nurbaya
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
14 Feb 2026
13 Lubang Bekas Tembakan Ditemukan di Pesawat Smart Air
14 Feb 2026
Daftar Rekayasa Lalu Lintas Jakarta Saat Soekarno Run 2026 Besok
14 Feb 2026
Penembak Pesawat Smart Air Berasal dari KKB Kanibal dan Semut Merah
14 Feb 2026
Pramono Sebut DKI Akan Tertibkan Pasar Palmerah untuk Tata Kota
14 Feb 2026
Geger Warga Temukan Jasad Bayi Dililit Lakban di Tangerang
14 Feb 2026
Kesaksian Sekolah soal Pelajar Ditemukan Tewas di Kampung Gajah