Usai Penggeledahan, Kejagung Akan Periksa Eks Menteri LHK Siti Nurbaya
Kejaksaan Agung (Kejagung) akan memanggil mantan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya, untuk diperiksa terkait kasus dugaan korupsi tata kelola perkebunan dan...
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Syarief Sulaeman Nahdi, menjelaskan bahwa penggeledahan dilakukan untuk mencari barang bukti dan alat bukti, sehingga tidak harus disertai dengan pemeriksaan langsung. Ia menambahkan bahwa jadwal pemeriksaan Siti Nurbaya akan ditentukan kemudian.
Penggeledahan telah dilaksanakan pada hari Rabu (28/1) dan Kamis (29/1) di enam lokasi berbeda di wilayah Jakarta dan Bogor. Lokasi yang digeledah meliputi pihak swasta dan pejabat kementerian terkait, meskipun rincian lokasi tidak diungkapkan secara spesifik.
Dugaan korupsi ini diperkirakan terjadi dalam rentang waktu tahun 2015 hingga 2024. Dalam penggeledahan tersebut, penyidik berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen dan alat elektronik yang dianggap penting untuk penyelidikan. Hingga saat ini, penyitaan aset belum dilakukan.
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20260130173738-12-1322906/usai-penggeledahan-kejagung-akan-periksa-eks-menteri-lhk-siti-nurbaya
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
11 Apr 2026
Pramono Minta Satpol PP Tertibkan Ondel-ondel Ngamen
11 Apr 2026
Satgas PRR Rehabilitasi 97,8 Persen Rumah Ibadah Pascabencana Sumatra
11 Apr 2026
KPK Periksa 13 Orang di Jakarta usai OTT Bupati Tulungagung
11 Apr 2026
KPK Amankan Uang Tunai dalam OTT Bupati Tulungagung
11 Apr 2026
Pramono Dukung Penangkapan Masif Ikan Sapu-sapu di Sungai Jakarta
11 Apr 2026
Prabowo Sapa Nachrowi Teman di Akmil: Dia Disiplin, Saya Agak Nakal