Polisi Sebut Tak Ada Unsur Pidana di Kasus Kematian Lula Lahfah
Judul: Polisi Sebut Tak Ada Unsur Pidana di Kasus Kematian Lula Lahfah Jakarta, Polisi menyatakan tak ada unsur pidana dalam kasus meninggalnya selebgram Lula Lahfah di sebuah apa...
Jakarta, Polisi menyatakan tak ada unsur pidana dalam kasus meninggalnya selebgram Lula Lahfah di sebuah apartemen di Jakarta Selatan.Lula diketahui ditemukan meninggal dunia pada Jumat (23/1). Saat itu, pintu kamar Lula dibuka paksa setelah asisten rumah tangga (ART) khawatir yang bersangkutan tidak merespon.Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan pun telah menghentikan proses penyelidikan setelah dipastikan tidak ada unsur pidana dalam peristiwa ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tidak ditemukan ada peristiwa pidana dan kita harus melaksanakan penghentian penyelidikan terkait penemuan jenazah saudari LL," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Iskandarsyah dalam konferensi pers, Jumat (30/1).Lihat Juga :CCTV Ungkap Aktivitas Terakhir Lula Lahfah Sebelum Ditemukan Meninggal
Proses penyelidikan dihentikan berdasarkan temuan bukti dan keterangan saksi. Dalam peristiwa ini, polisi telah memeriksa 15 orang saksi, termasuk Reza Arap yang merupakan kekasih Lula.Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, salah satunya adalah tabung whip pink berukuran 2.050 gram.Berdasarkan temuan barang bukti dan pemeriksaan dokter, Iskandarsyah juga memastikan tidak ditemukan ada tanda kekerasan pada tubuh Lula."Kami sudah cek bukti dan keterangan saksi, tidak ada tanda-tanda kekerasan ataupun upaya melawan hukum," ucap dia.Meski demikian, polisi menyatakan tidak bisa menyimpulkan soal penyebab meninggalnya selebgram Lula Lahfah. Hal ini lantaran pihak keluarga menolak untuk dilakukan proses autopsi."Kita tidak bisa menjawab akibat apa, kematian, kita tidak bisa menyimpulkan karena tidak dilakukan autopsi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto.Lihat Juga :Polisi Usut Asal Usul Tabung Whip Pink di Apartemen Lula LahfahBudi menyampaikan pihak keluarga tidak berkenan untuk dilakukan autopsi lantaran tak ditemukan ada tanda kekerasan pada tubuh Lula."Tadi kalau mendengar penjelasan kasat reskrim, bahwa pihak keluarga tidak berkenan untuk dilakukan autopsi karena tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan ataupun penganiayaan," ucap dia. (fra/dis/fra)
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20260130211638-12-1322993/polisi-sebut-tak-ada-unsur-pidana-di-kasus-kematian-lula-lahfah
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
14 Feb 2026
13 Lubang Bekas Tembakan Ditemukan di Pesawat Smart Air
14 Feb 2026
Daftar Rekayasa Lalu Lintas Jakarta Saat Soekarno Run 2026 Besok
14 Feb 2026
Penembak Pesawat Smart Air Berasal dari KKB Kanibal dan Semut Merah
14 Feb 2026
Pramono Sebut DKI Akan Tertibkan Pasar Palmerah untuk Tata Kota
14 Feb 2026
Geger Warga Temukan Jasad Bayi Dililit Lakban di Tangerang
14 Feb 2026
Kesaksian Sekolah soal Pelajar Ditemukan Tewas di Kampung Gajah