Polisi Tetapkan Bahar Bin Smith Tersangka Penganiayaan Anggota Banser
Polres Metro Tangerang Kota telah menetapkan Assayid Bahar bin Smith sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Kot...
Kasus ini berawal dari Laporan Polisi (LP) Nomor: LP/B/1395/IX/2025/SPKT/Polres Metro Tangerang Kota/Polda Metro Jaya yang diajukan oleh istri korban berinisial FY ke Polres Metro Tangerang Kota pada 22 September 2025.
"Kita sudah tetapkan tersangka dan mengirimkan panggilan kepada tersangka (Bahar Bin Smith) untuk hadir dimintai keterangan pada Rabu, 4 Februari 2026," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota AKBP Awaludin Kanur pada Minggu (1/2).
Awaludin menegaskan bahwa pihaknya akan menjalankan proses hukum ini secara profesional, transparan, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Bahar Bin Smith disangkakan melanggar Pasal 365 KUHP dan/atau Pasal 170 KUHP dan/atau Pasal 351 KUHP juncto Pasal 55 KUHP.
Dugaan tindak pidana ini terjadi pada 21 September 2025 dalam sebuah acara di wilayah Cipondoh, Kota Tangerang. Saat itu, seorang anggota Banser mendatangi lokasi untuk mendengarkan ceramah. Ketika anggota tersebut mendekat dan ingin bersalaman dengan Bahar, sekelompok orang yang mengawal kegiatan tersebut menghalanginya. Anggota Banser itu kemudian dibawa ke sebuah ruangan, di mana ia mengalami kekerasan fisik hingga babak belur.
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20260201162433-12-1323368/polisi-tetapkan-bahar-bin-smith-tersangka-penganiayaan-anggota-banser
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
14 Feb 2026
Geger Warga Temukan Jasad Bayi Dililit Lakban di Tangerang
14 Feb 2026
Kesaksian Sekolah soal Pelajar Ditemukan Tewas di Kampung Gajah
14 Feb 2026
Ma'ruf Amin Respons Rencana Pemberlakuan UU KPK Lama
14 Feb 2026
Pensiunan PNS Blora Akhirnya Jadi Tersangka Penendangan Kucing
14 Feb 2026
43 Titik Jalan Lubang di Jalur Ciputat-Jakarta, 5 Kecelakaan Sepekan
14 Feb 2026
Bobby soal 5 Kadis Mundur: Kinerja Buruk, Alhamdulillah Tahu Diri