Pandji Pragiwaksono Diperiksa Bareskrim Terkait Candaan soal Toraja
Jakarta, Komika Pandji Pragiwaksono diperiksa Bareskrim Polri terkait dugaan penghinaan atau ujaran kebe...
Jakarta, Komika Pandji Pragiwaksono diperiksa Bareskrim Polri terkait dugaan penghinaan atau ujaran kebencian bermuatan SARA terhadap masyarakat suku Toraja di Sulawesi.Pandji mengaku dipanggil Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri terkait laporan yang dilayangkan oleh Aliansi Pemuda Toraja buntut materi stand up comedynya beberapa tahun lalu."Dapat panggilan untuk terkait kasus yang Toraja," ujarnya kepada wartawan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (2/2).
Ia menjelaskan total terdapat 48 pertanyaan yang didalami oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri selama kurang lebih 6 jam sejak pukul 10.30 WIB.Polda Dalami Flashdisk Bukti Rekaman Mens Rea Pandji Pragiwaksono
Di sisi lain, Pandji mengatakan terkait kasus ini dirinya telah berkomunikasi dan menyampaikan permohonan maaf dan berkomunikasi melalui Sekjen Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN).Meski begitu, ia memastikan bakal mengikuti seluruh proses hukum yang sedang berjalan di Bareskrim Polri. Pandji mengaku kasus Toraja itu juga sudah dinaikkan ke tahap penyidikan oleh Bareskrim Polri."Dialog sama perwakilan masyarakat sudah terjadi dan ada niat baik untuk melakukan pertemuan. Pembicaraan sudah berlanjut. Nanti kita lihat saja seperti apa, lagi nunggu kesempatan," tuturnya.Dalam kesempatan yang sama kuasa hukum Pandji, Haris Azhar mengatakan pemeriksaan kliennya itu merupakan yang pertama. Ia menjelaskan sedianya penyidik telah mengirim dua surat panggilan pemeriksaan namun yang pertama tidak bisa dihadiri karena Pandji tidak berada di Indonesia."Ini diperiksa pertama kali, pemanggilan udah dua kali. Cuman waktu itu Panji belum ada di Indonesia," jelasnya.
Pandji Pragiwaksono Respons Sanksi Adat dari Masyarakat TorajaSebelumnya Aliansi Pemuda Toraja melaporkan komika Pandji Pragiwaksono ke Bareskrim Polri terkait dugaan penghinaan dan/atau ujaran kebencian bermuatan SARA terhadap masyarakat Toraja.Menurut Prilki Prakasa Randan sebagai perwakilan organisasi itu, materi komedi Pandji yang beredar di media sosial mengandung rasisme kultural dan diskriminasi berbasis etnis.Prilki menjabarkan, Pandji menyinggung masyarakat Toraja banyak yang jatuh miskin karena menggelar pesta pemakaman yang mahal bila anggota keluarganya meninggal, hingga akhirnya jenazah dibiarkan begitu saja.Pandji Pragiwaksono kemudian mengucapkan permohonan maaf pada 4 November 2025. Dalam pernyataan itu pula, Pandji menyebut Rukka bersedia menjadi mediator dirinya dengan perwakilan 32 wilayah adat Toraja.Namun bila pertemuan itu sulit terjadi, ia mengatakan menghormati dan akan menjalani proses hukum negara yang berlaku yang saat ini sudah mengincar dirinya. (tfq/kid)
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20260202190256-12-1323798/pandji-pragiwaksono-diperiksa-bareskrim-terkait-candaan-soal-toraja
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
11 Apr 2026
Rano Karno Banggakan Jakarta Kota Teraman Kedua di Asia Tenggara
11 Apr 2026
Satgas PRR Pastikan Data Penerima Huntara dan DTH Terus Diperbarui
11 Apr 2026
Pemprov Jatim Prihatin OTT Bupati Tulungagung, Tunggu Penetapan Hukum
11 Apr 2026
2 Wanita Lebak yang Viral karena Injak Al-Quran Jadi Tersangka
11 Apr 2026
Banjir Rendam Banggai Sulteng, Kerap Terjadi saat Hujan Deras
11 Apr 2026
KPK Segel Sejumlah Ruang Dinas PUPR Usai OTT Bupati Tulungagung