Update Longsor Cisarua: 85 Bodypack Ditemukan, 66 Teridentifikasi
Bandung, Operasi pencarian dan pertolongan (SAR) korban longsor di Kampung Pasirlangu, Cisarua, Kabupaten...
Bandung, Operasi pencarian dan pertolongan (SAR) korban longsor di Kampung Pasirlangu, Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, terus berlanjut hingga hari ke-11, Selasa (3/2).Kepala Kantor SAR Bandung, Ade Dian Permana, menyampaikan tim SAR gabungan berhasil menemukan dua kantong jenazah atau bodypack di Worksite B2. Dengan tambahan ini, total temuan hingga hari ke-11 mencapai 85 bodypack.Sementara itu, dari 68 bodypack yang telah dievakuasi, 66 korban telah teridentifikasi berdasarkan data dari tim DVI hingga pukul 16.00 WIB, dan 17 bodypack masih menunggu proses identifikasi lebih lanjut.
"66 jenazah berhasil diidentifikasi," ujarnya.Awal 2026 Jabar Darurat Bencana: 84 Kejadian, 80 Orang Meninggal
Ade mengatakan operasi SAR akan terus dilakukan secara hati-hati, terukur, dan profesional, dengan menyesuaikan perkembangan situasi lapangan serta rekomendasi keselamatan dari unsur teknis.Ade Dian menambahkan koordinasi dengan semua pihak tetap dijaga untuk memastikan setiap langkah operasi berjalan efektif dan aman."Semoga operasi ini terus berjalan lancar dan seluruh korban dapat segera ditemukan serta diidentifikasi," pungkasnya.Total 53 Rumah Warga Terdampak Longsor Cisarua Bandung Barat (csr/dal)
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20260203192935-20-1324234/update-longsor-cisarua-85-bodypack-ditemukan-66-teridentifikasi
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
11 Apr 2026
KPK Resmi Tetapkan Bupati Tulungagung Jadi Tersangka Pemerasan
11 Apr 2026
Politikus PAN: Pelaporan Saiful Mujani-Islah Bahrawi Langkah Tepat
11 Apr 2026
Rano Karno Banggakan Jakarta Kota Teraman Kedua di Asia Tenggara
11 Apr 2026
Satgas PRR Pastikan Data Penerima Huntara dan DTH Terus Diperbarui
11 Apr 2026
Pemprov Jatim Prihatin OTT Bupati Tulungagung, Tunggu Penetapan Hukum
11 Apr 2026
2 Wanita Lebak yang Viral karena Injak Al-Quran Jadi Tersangka