Ketua dan Wakil PN Depok Jadi Tersangka Usai Terjaring OTT KPK
Jakarta, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima orang sebagai tersangka terkait penerimaan hadiah...
Jakarta, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima orang sebagai tersangka terkait penerimaan hadiah atau janji dalam pengurusan sengketa lahan di Pengadilan Negeri (PN) Depok.Tiga orang berasal dari pihak PN Depok sementara dua lainnya berasal dari PT Karabha Digdaya."Berdasarkan kecukupan alat bukti dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait penerimaan hadiah atau janji dalam pengurusan sengketa lahan di Pengadilan Negeri (PN) Depok, KPK menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan lima orang tersangka," ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jum'at (6/2).
Kelima tersangka tersebut, yakni I Wayan Eka Mariarta selaku Ketua PN Depok; Bambang Setyawan selaku Wakil Ketua PN Depok; Yohansyah Maruanaya selaku Juru Sita di PN Depok; Trisnadi Yulrisman selaku Direktur Utama PT Karabha Digdaya; dan Berliana Tri Kusuma selaku Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya.OTT KPK Tangkap Ketua PN Depok Terkait Sengketa Lahan Kemenkeu
KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap para tersangka untuk 20 hari pertama sejak 6 sampai dengan 25 Februari 2025 di Rumah Tahanan (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK.Eka dan Bambang bersama-sama Yohansyah; dan Tri bersama-sama dengan Berliana disangkakan melanggar Pasal 605 huruf a dan/atau Pasal 606 angka (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana juncto Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubahdengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Sementara terkait penerimaan lainnya yang dilakukan oleh Bambang disangkakan telah melanggar Pasal 12 B UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.Sebelumnya, KPK mengamankan tujuh orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lingkungan Pengadilan Negeri (PN) Depok, Jawa Barat, pada Kamis (5/2). (fam/isn)
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20260206230618-12-1325579/ketua-dan-wakil-pn-depok-jadi-tersangka-usai-terjaring-ott-kpk
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
12 Apr 2026
Koalisi Sipil Aksi Solidaritas Susuri TKP Teror Air Keras Andrie Yunus
12 Apr 2026
Flores Timur Tetapkan Tanggap Darurat Bencana Gempa: 1.659 Mengungsi
12 Apr 2026
Anggota BPBD Makassar Meninggal saat Bertugas Usai Ditabrak Truk
12 Apr 2026
FOTO: Banjir Rendam Dayeuhkolot Kabupaten Bandung
12 Apr 2026
Menteri PU Ungkap Alasan Ngamuk Saat Tinjau Sekolah Rakyat di Nganjuk
12 Apr 2026
KPK Sebut Bupati Tulungagung Terima Rp2,7 M dari Target Rp5M