Polisi Periksa Bahar Smith Kasus Penganiayaan Banser 11 Februari
Judul: Polisi Periksa Bahar Smith Kasus Penganiayaan Banser 11 Februari Jakarta, Polres Metro Tangerang Kota memastikan telah melayangkan surat panggilan pemeriksaan kedua kepada...
Jakarta, Polres Metro Tangerang Kota memastikan telah melayangkan surat panggilan pemeriksaan kedua kepada tersangka Bahar bin Smith terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap anggota Banser Kota Tangerang, Rida.Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari menegaskan proses hukum perkara tersebut terus berjalan dan kini telah memasuki tahap penyidikan.Lihat Juga :Massa Banser Datangi Polres Metro Tangerang, Bicara Kasus Bahar Smith
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Proses sudah berjalan dan saat ini berada pada tahap penyidikan. Tiga tersangka telah ditangkap dan ditahan. Kemarin kami juga menetapkan status tersangka atas nama HBS," kata Jauhari saat menerima massa aksi Banser di Polres Metro Tangerang Kota, Sabtu (7/2).Jauhari menjelaskan Bahar bin Smith sebelumnya telah dipanggil untuk pemeriksaan pertama pada Rabu, 4 Februari 2026, namun tidak memenuhi panggilan dengan alasan masih berkoordinasi dengan kuasa hukumnya.
"Kami telah menerbitkan surat panggilan kedua yang dijadwalkan pada Rabu, 11 Februari 2026 pukul 10.00 WIB," ujarnya.Jauhari menegaskan Polri berkomitmen menjalankan proses penyidikan secara profesional dan transparan. Menurutnya, penanganan perkara ini juga berada dalam pengawasan internal maupun eksternal. Termasuk telah menjadi atensi dan isu nasional."Kami pastikan Polri hadir secara profesional dan transparan. Penyidikan ini diawasi oleh pengawas internal dan eksternal," katanya.Lihat Juga :Bahar Smith Batal Diperiksa Kasus Penganiayaan Hari Ini, Minta DitundaJauhari juga mengimbau seluruh pihak untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap kondusif serta tidak mudah terprovokasi."Saya selaku Kapolres Metro Tangerang Kota bertanggung jawab penuh terhadap proses penyidikan ini sampai tuntas dan seadil-adilnya," ujarnya.Terkait kemungkinan adanya penambahan tersangka, Jauhari menyebut hal tersebut masih bergantung pada perkembangan hasil penyidikan. Sementara itu, kondisi korban Rida tampak hadir saat aksi massa pada Sabtu siang.Sebelumnya, ratusan anggota Banser mendatangi Mapolres Metro Tangerang Kota untuk menuntut aparat kepolisian menuntaskan kasus dugaan persekusi yang melibatkan Bahar bin Smith. Dalam aksi tersebut, massa menyerukan agar polisi segera menangkap tersangka. (fra/dod/fra)
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20260207193713-12-1325812/polisi-periksa-bahar-smith-kasus-penganiayaan-banser-11-februari
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
14 Feb 2026
Tak Patuhi KDM, Puluhan Truk Tambang Terobos Jalan di Parung Panjang
14 Feb 2026
Kapolri Perintahkan Tangkap Penembak Pilot Smart Air
14 Feb 2026
Polisi Usut Kasus Emak-emak Bakar Toko Emas untuk Dicuri di Makassar
14 Feb 2026
Bahlil Perintahkan Kader Naikkan 20 Persen Suara Golkar di Pemilu 2029
14 Feb 2026
Habiburokhman: Waspadai Penumpang Gelap Reformasi Polri
13 Feb 2026
Prabowo Mau Bangun 10 Kampus Baru Tahun Ini