Nasional 07 Feb 2026 3 views

Polisi Periksa Bahar Smith Kasus Penganiayaan Banser 11 Februari

Judul: Polisi Periksa Bahar Smith Kasus Penganiayaan Banser 11 Februari Jakarta, Polres Metro Tangerang Kota memastikan telah melayangkan surat panggilan pemeriksaan kedua kepada...

Polisi Periksa Bahar Smith Kasus Penganiayaan Banser 11 Februari
Judul: Polisi Periksa Bahar Smith Kasus Penganiayaan Banser 11 Februari

Jakarta, Polres Metro Tangerang Kota memastikan telah melayangkan surat panggilan pemeriksaan kedua kepada tersangka Bahar bin Smith terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap anggota Banser Kota Tangerang, Rida.Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari menegaskan proses hukum perkara tersebut terus berjalan dan kini telah memasuki tahap penyidikan.Lihat Juga :Massa Banser Datangi Polres Metro Tangerang, Bicara Kasus Bahar Smith
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Proses sudah berjalan dan saat ini berada pada tahap penyidikan. Tiga tersangka telah ditangkap dan ditahan. Kemarin kami juga menetapkan status tersangka atas nama HBS," kata Jauhari saat menerima massa aksi Banser di Polres Metro Tangerang Kota, Sabtu (7/2).Jauhari menjelaskan Bahar bin Smith sebelumnya telah dipanggil untuk pemeriksaan pertama pada Rabu, 4 Februari 2026, namun tidak memenuhi panggilan dengan alasan masih berkoordinasi dengan kuasa hukumnya.
"Kami telah menerbitkan surat panggilan kedua yang dijadwalkan pada Rabu, 11 Februari 2026 pukul 10.00 WIB," ujarnya.Jauhari menegaskan Polri berkomitmen menjalankan proses penyidikan secara profesional dan transparan. Menurutnya, penanganan perkara ini juga berada dalam pengawasan internal maupun eksternal. Termasuk telah menjadi atensi dan isu nasional."Kami pastikan Polri hadir secara profesional dan transparan. Penyidikan ini diawasi oleh pengawas internal dan eksternal," katanya.Lihat Juga :Bahar Smith Batal Diperiksa Kasus Penganiayaan Hari Ini, Minta DitundaJauhari juga mengimbau seluruh pihak untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap kondusif serta tidak mudah terprovokasi."Saya selaku Kapolres Metro Tangerang Kota bertanggung jawab penuh terhadap proses penyidikan ini sampai tuntas dan seadil-adilnya," ujarnya.Terkait kemungkinan adanya penambahan tersangka, Jauhari menyebut hal tersebut masih bergantung pada perkembangan hasil penyidikan. Sementara itu, kondisi korban Rida tampak hadir saat aksi massa pada Sabtu siang.Sebelumnya, ratusan anggota Banser mendatangi Mapolres Metro Tangerang Kota untuk menuntut aparat kepolisian menuntaskan kasus dugaan persekusi yang melibatkan Bahar bin Smith. Dalam aksi tersebut, massa menyerukan agar polisi segera menangkap tersangka. (fra/dod/fra)

Sumber: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20260207193713-12-1325812/polisi-periksa-bahar-smith-kasus-penganiayaan-banser-11-februari
Dapatkan update mingguan

Langganan newsletter Buletin8.