Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan PPPK RSPAU di Bekasi
Polisi telah berhasil menangkap pelaku pembunuhan NH (31), seorang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di RSPAU Halim Perdanakusuma. Korban ditemukan meninggal dunia...
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengonfirmasi penangkapan pelaku oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Minggu (8/2). Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif untuk mendalami motif di balik pembunuhan tersebut.
Budi menjelaskan bahwa penyidik masih mendalami motif dan kronologi kejadian. Ia juga mengungkapkan dugaan bahwa pelaku tidak beraksi seorang diri. "Sementara dalam kasus tersebut ada tindakan kekerasan. Artinya, korban ini dibunuh oleh beberapa orang. Kami mendalami, kalau tidak salah kemarin pelakunya ada dua orang. Ini masih kami dalami dari pihak Subdit Jatanras Polda Metro Jaya," ujarnya.
NH ditemukan tak bernyawa oleh rekannya, SR, pada Rabu (4/2). Penemuan jasad korban bermula ketika SR curiga karena korban tidak masuk kerja sejak Senin (2/2) dan ponselnya tidak dapat dihubungi. SR kemudian mengecek rumah kontrakan korban, namun pintu terkunci. Setelah mendapatkan kunci cadangan dari pemilik kontrakan, korban ditemukan meninggal dunia dalam kondisi tertutup selimut.
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20260208140429-12-1325948/polisi-tangkap-pelaku-pembunuhan-pppk-rspau-di-bekasi
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
14 Feb 2026
Habiburokhman: Waspadai Penumpang Gelap Reformasi Polri
13 Feb 2026
Prabowo Mau Bangun 10 Kampus Baru Tahun Ini
13 Feb 2026
Saksi di Sidang Noel Akui Terima Uang 'Terima Kasih' Rp65 Juta
13 Feb 2026
Anak Riza Chalid Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Korupsi Minyak Mentah
13 Feb 2026
Super Air Jet Lombok-Surabaya Delay 5 Jam, Penumpang Protes
13 Feb 2026
Riva Siahaan dkk Dituntut 14 Tahun Bui dalam Kasus Korupsi BBM