KPK Dalami Peran Ketua PN Depok Sebelumnya Terkait Suap Lahan Sengketa
Jakarta, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mendalami ada tidaknya keterlibatan pimpinan Pengad...
Jakarta, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mendalami ada tidaknya keterlibatan pimpinan Pengadilan Negeri (PN) Depok Sebelumnya di kasus suap pembebasan lahan.
Hal itu disampaikan Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu merespons masa jabatan Ketua PN Depok I Wayan Eka Mariarta yang baru menjabat selama 8 bulan saat terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT).
MA soal Ketua dan Waka PN Depok Kena OTT KPK: Berhenti atau Penjara
"Tentu (didalami) jadi ini adalah merupakan pintu masuk ya, perkara ini seperti itu," ujarnya kepada wartawan, dikutip Minggu (8/2).
Asep menegaskan pihaknya tidak akan berhenti pada pihak-pihak yang terkena OTT. Ia memastikan penyidik masih akan terus mengusut seluruh pihak yang terlibat dalam kasus ini.
"Hubungan seperti itu ya tentunya wajib hukumnya bagi kami untuk terus memperdalam dan terus juga menangani apabila ditemukan siapa pun itu, tidak hanya tentunya yang sebelumnya," ujarnya.
Kasus dugaan suap ini diungkap KPK melalui operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis (5/2). Total ada lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka yakni Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, I Wayan Eka Mariarta dan Bambang Setyawan.
Kemudian Yohansyah Maruanaya selaku Juru Sita di PN Depok; Trisnadi Yulrisman selaku Direktur Utama PT Karabha Digdaya (KD); dan Berliana Tri Kusuma selaku Head Corporate Legal PT KD.
Kasus ini bermula ketika PT KD memenangkan perkara sengketa lahan dengan masyarakat di Pengadilan Negeri Depok. Setelah putusan inkrah, PT KD ingin agar lahan itu segera dilakukan eksekusi.
Permohonan eksekusi itu kemudian dikirim PT KD kepada PN Depok. Setelah menerima permohonan, Wayan dan Bambang memerintahkan Yohansyah untuk membuat kesepakatan dengan PT KD terkait permintaan uang.
Wayan dan Bambang melalui Yohansyah meminta fee sebesar Rp1 miliar untuk eksekusi. Akan tetapi, PT KD mengaku tidak menyanggupi dan meminta agar fee diturunkan menjadi Rp850 juta.
Konstruksi Kasus Suap yang Bikin Ketua-Waka PN Depok Kena OTT KPK
(tfq/wis)
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20260208180828-12-1326001/kpk-dalami-peran-ketua-pn-depok-sebelumnya-terkait-suap-lahan-sengketa
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
12 Apr 2026
Andrie Yunus Sudah 5 Kali Operasi di Mata Usai Disiram Air Keras
12 Apr 2026
Penampakan Pohon Tumbang Halangi Akses Jalan di Cipayung
12 Apr 2026
FOTO: Tur Kilas Balik Kronologi Penyiraman Andrie Yunus
12 Apr 2026
Kapolsek dan Kanit Reskrim di Rohil Dicopot Usai Warga Demo soal Narkoba
12 Apr 2026
Tiba di Pamekasan Usai Diperiksa KPK, Haji Her Disambut Warga
12 Apr 2026
Menteri PU Tinjau Sekolah Rakyat: Surabaya Bagus, Nganjuk Tertinggal