Driver Ojol Diduga Dianiaya TNI di Jakbar, Polisi Turun Tangan
Seorang pengemudi ojek online (ojol) berinisial HRS diduga menjadi korban penganiayaan di Kembangan, Jakarta Barat pada Rabu (4/2). Kejadian ini diunggah oleh korban di akun Instag...
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto membenarkan bahwa laporan dugaan penganiayaan ini telah diterima oleh Polsek Kembangan pada Kamis (5/2) dan sedang dalam proses penyelidikan. Pihak kepolisian masih mendalami identitas terduga pelaku, termasuk apakah ia benar anggota Paspampres.
Namun, Asisten Intelijen Komandan Paspampres (Asintel Danpaspampres) Kolonel Inf Mulyo Junaidi membantah hal tersebut. Setelah melakukan pengecekan, ia memastikan bahwa terduga pelaku yang diketahui bernama Kapten Cpm Antoni bukanlah anggota Paspampres, melainkan bertugas di Detasemen Markas Besar (Denma) Mabes TNI.
Menurut unggahan korban, dugaan penganiayaan bermula saat ia menerima orderan ojol atas nama Nur dari Jalan Mawar Srengseng menuju Haji Lebar. Sesampainya di lokasi, penumpang menyadari bahwa titik tujuannya salah. Penumpang kemudian menunjukkan share lokasi dari terduga pelaku, yang mengarah ke Jalan Kecapi.
Setibanya di Jalan Kecapi, korban meminta penumpang untuk menghubungi pelaku guna memastikan lokasi. Saat telepon diberikan kepada korban, pelaku justru bernada tinggi dan memaki korban. Meskipun sempat ingin menurunkan penumpang, korban akhirnya mengantar penumpang tersebut ke rumah pelaku karena sudah pukul 20.30 WIB dan penumpang adalah seorang perempuan.
Di rumah terduga pelaku, korban terlibat cekcok dengan anak pelaku. Tak lama kemudian, terduga pelaku datang membawa besi dan memukul kepala korban. Korban telah melaporkan kejadian ini ke polisi. Dalam unggahannya, korban sempat mempertanyakan keadilan karena mendapat kabar dari polisi bahwa pelaku adalah anggota Paspampres, sehingga polisi tidak dapat menindaklanjuti lebih jauh.
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20260209142816-12-1326214/driver-ojol-diduga-dianiaya-tni-di-jakbar-polisi-turun-tangan
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
13 Feb 2026
3 Terdakwa Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah Dituntut 14 Tahun Penjara
13 Feb 2026
Bareskrim Tetapkan Eks Kapolres Bima Kota Tersangka Kasus Narkoba
13 Feb 2026
Pram Buka Festival Imlek 2026: Simbol Jakarta Kota Global dan Inklusif
13 Feb 2026
Golkar Ingatkan Kader di Kabinet Jangan Saling Bertengkar di Publik
13 Feb 2026
Prabowo: Dear Friends, Indonesians Are Not Stupid
13 Feb 2026
Basarnas Resmi Tutup Operasi Pencarian Korban Longsor Cisarua