Pramono Tindaklanjuti Arahan Prabowo soal Gedung MUI di Bundaran HI
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyatakan akan menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto terkait rencana pembangunan gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan sejumlah...
Pramono menjelaskan bahwa pembangunan di lahan tersebut merupakan kewenangan pemerintah pusat. Namun, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memberikan dukungan dalam pemenuhan persyaratan lapangan dan perizinan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dia menambahkan bahwa lahan bekas Kedubes Inggris tersebut telah ditetapkan sebagai kawasan cagar budaya atau *heritage* Provinsi DKI Jakarta. Oleh karena itu, pembangunan kantor MUI harus tetap mematuhi aturan dan ketentuan cagar budaya yang berlaku.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan bahwa pemerintah telah menyiapkan lahan seluas hampir 4.000 meter persegi di depan Bundaran HI untuk gedung MUI dan badan-badan umat Islam lainnya. Pengumuman ini disampaikan Prabowo dalam acara Pengukuhan dan Ta'aruf Pengurus MUI 2025-2030 di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, pada Sabtu (7/2).
Prabowo menjelaskan bahwa gedung tersebut juga akan menampung lembaga lain seperti Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Badan Wakaf Indonesia (BWI), serta organisasi kemasyarakatan Islam yang membutuhkan ruang kerja. Pembangunan gedung ini merupakan tindak lanjut dari permintaan Menteri Agama sekaligus Imam Besar Masjid Istiqlal, Nasaruddin Umar. Rencananya, gedung tersebut akan memiliki tinggi 40 lantai.
Menurut Prabowo, keberadaan gedung ini di pusat kota bertujuan agar kawasan Bundaran HI tidak hanya didominasi oleh hotel dan pusat perbelanjaan, melainkan juga menjadi kantor bagi berbagai institusi Islam di lokasi strategis ibu kota.
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20260209150034-20-1326231/pramono-tindaklanjuti-arahan-prabowo-soal-gedung-mui-di-bundaran-hi
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
13 Feb 2026
3 Terdakwa Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah Dituntut 14 Tahun Penjara
13 Feb 2026
Bareskrim Tetapkan Eks Kapolres Bima Kota Tersangka Kasus Narkoba
13 Feb 2026
Pram Buka Festival Imlek 2026: Simbol Jakarta Kota Global dan Inklusif
13 Feb 2026
Golkar Ingatkan Kader di Kabinet Jangan Saling Bertengkar di Publik
13 Feb 2026
Prabowo: Dear Friends, Indonesians Are Not Stupid
13 Feb 2026
Basarnas Resmi Tutup Operasi Pencarian Korban Longsor Cisarua