Tito Akan Terbitkan SE Pemda Korve Tiap Selasa dan Jumat
Judul: Tito Akan Terbitkan SE Pemda Korve Tiap Selasa dan Jumat Jakarta, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyatakan bakal menerbitkan surat edaran (SE) yang memerin...
Jakarta, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyatakan bakal menerbitkan surat edaran (SE) yang memerintahkan seluruh pemerintah daerah melakukan kerja bakti atau korve secara rutin.Kerja bakti seperti pembersihan sampah itu harus dilakukan rutin dua hari dalam sepekan, yakni pada Selasa dan Jumat.Lihat Juga :Pramono Tindaklanjuti Arahan Prabowo soal Gedung MUI di Bundaran HI
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dan saya nanti akan mengeluarkan surat edaran untuk pembersihan sampah, kemudian apa... gerakan untuk korve itu dilakukan secara rutin," kata Tito di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (9/2).
Tito menyebut kerja bakti itu akan dilakukan di lingkungan kantor maupun di lingkungan sekitarnya."Jadi ada korve serentak, mulai dari provinsi ngerjakan dinas-dinasnya, kemudian kabupaten/kota dengan dinas-dinasnya, kecamatan, desa," ucap dia.
Prabowo sebelumnya berjanji menyelesaikan persoalan sampah di Indonesia.Ia mengatakan seluruh tempat pembuangan akhir diperkirakan kelebihan daya tampung (overcapacity) pada 2028. Dia juga meminta personel TNI dan Polri untuk melakukan korve membersihkan sampah.Prabowo pun menegaskan seluruh pihak harus terlibat dalam membersihkan lingkungan dari sampah."Gubernur, bupati, SMA, SMP, SD, di bawah kendali saudara, apa sih susahnya sih? Entah Hari Sabtu, Hari Jumat, semuanya sekolah kumpul di pantai ini, ini pantai kita, ini halaman kita ayo kita bersihkan ramai-ramai," kata Prabowo."Corvée, apa salahnya kalau bupati dan gubernur tidak bisa, saya perintah dandim, danrem. Saya perintahkan kau, gerakan anak buahmu, corvée tiap hari atau berapa hari, corvée, corvée, corvée. Kepolisian kerahkan corvée, corvée, corvée," tegasnya.Lihat Juga :Prabowo Gelar Rapim TNI-Polri Hari Ini, Apa Arahannya? (mnf/kid)
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20260209152804-20-1326245/tito-akan-terbitkan-se-pemda-korve-tiap-selasa-dan-jumat
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
13 Feb 2026
3 Terdakwa Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah Dituntut 14 Tahun Penjara
13 Feb 2026
Bareskrim Tetapkan Eks Kapolres Bima Kota Tersangka Kasus Narkoba
13 Feb 2026
Pram Buka Festival Imlek 2026: Simbol Jakarta Kota Global dan Inklusif
13 Feb 2026
Golkar Ingatkan Kader di Kabinet Jangan Saling Bertengkar di Publik
13 Feb 2026
Prabowo: Dear Friends, Indonesians Are Not Stupid
13 Feb 2026
Basarnas Resmi Tutup Operasi Pencarian Korban Longsor Cisarua