Korlantas Polri Sebut e-BPKB Permudah Administrasi Kendaraan Bermotor
Jakarta, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri terus memperkuat transformasi digital dalam rangka modern...
Jakarta, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri terus memperkuat transformasi digital dalam rangka modernisasi pelayanan publik di bidang registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor lewat BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor) elektronik atau e-BPKB.
Dirregident Korlantas Polri Brigjen Wibowo menjelaskan e-BPKB merupakan inovasi digital yang mentransformasikan BPKB konvensional menjadi BPKB yang dilengkapi dengan sistem elektronik yang lebih aman, cepat, dan transparan.
"(Lewat e-BKPB tersebut) seluruh data kendaraan bermotor beserta identitas pemiliknya tersimpan secara digital dan terintegrasi dalam sistem kepolisian, sehingga meningkatkan keandalan serta akurasi data nasional," kata Wibowo dalam keterangannya, Senin (9/2).
Secara fisik, e-BPKB tetap berbentuk buku dengan ukuran yang lebih kecil dibandingkan BPKB generasi sebelumnya. Dokumen ini dilengkapi teknologi keamanan tingkat tinggi berupa chip RFID dan QR Code yang dirancang untuk meminimalkan risiko pemalsuan, kehilangan, maupun penyalahgunaan data.
Wibowo menyebut penerapan e-BPKB memberikan kemudahan nyata bagi masyarakat dalam berbagai proses administrasi kendaraan bermotor, seperti balik nama, mutasi, serta perubahan data kendaraan.
"Di sisi lain, e-BPKB juga menjadi instrumen penting dalam mendukung efektivitas tugas kepolisian, khususnya dalam pengawasan, penegakan hukum, serta peningkatan validitas dan akurasi data kendaraan bermotor," tutur dia.
Syarat dan Keuntungan Mutasi Kendaraan dari Luar Daerah ke Jakarta
BPKB Elektronik Untuk Semua Kendaraan Baru Berlaku 2027
Semua Kendaraan Baru Wajib e-BPKB 2027, Apa Manfaatnya?
Sejalan dengan arahan Kapolri, Wibowo turut menginstruksikan seluruh jajaran regident di tingkat pusat maupun daerah agar melaksanakan implementasi e-BPKB secara profesional, konsisten, dan berorientasi pada pelayanan prima.
Jajaran juga diminta memastikan kesiapan sistem, sumber daya manusia, serta memberikan edukasi yang jelas kepada masyarakat agar penerapan E-BPKB berjalan optimal dan tepat sasaran.
Dengan hadirnya e-BPKB, proses pengecekan data kendaraan dapat dilakukan secara elektronik dan lebih cepat, riwayat status kendaraan dapat ditelusuri dengan mudah, serta pemilik kendaraan dapat mengakses data kendaraan secara digital melalui smartphone yang memiliki teknologi NFC.
Tak hanya itu, penggantian dokumen BPKB yang hilang atau rusak dapat dilakukan lebih cepat tanpa mengurangi jaminan keabsahan dan legalitas kepemilikan kendaraan.
"Melalui E-BPKB, kami berharap pelayanan kepolisian semakin profesional, modern, dan terpercaya. Ini adalah wujud nyata komitmen Polri dalam menghadirkan pelayanan publik berbasis digital yang berorientasi pada kepuasan masyarakat," katanya.
(dis/isn)
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20260209213324-12-1326406/korlantas-polri-sebut-e-bpkb-permudah-administrasi-kendaraan-bermotor
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
12 Apr 2026
SK ASN Palsu Gresik: Korban Bertambah, Mantan PNS Diduga Terlibat
12 Apr 2026
Viral Benda Langit di Malang Diduga Rudal, BMKG Buka Suara
12 Apr 2026
Longsor di Purbalingga: Satu Warga Meninggal Tertimpa Batu Besar
12 Apr 2026
Pohon Tumbang di Tol Jagorawi, Arus Lalu Lintas Padat
12 Apr 2026
Anggota Fraksi PAN Tom Liwafa Raih Gelar Doktor UNAIR, Lulus Cumlaude
12 Apr 2026
Survei LSI: Warga Pilih Presiden Penuhi Janji Kampanye Ketimbang PPHN