Korban Penganiayaan di Cengkareng Dilaporkan Balik Pelaku
Jakarta, Polisi mengungkap terduga pelaku penganiayaan terhadap pria di Cengkareng, Jakarta Barat (Jakbar) karena...
Jakarta, Polisi mengungkap terduga pelaku penganiayaan terhadap pria di Cengkareng, Jakarta Barat (Jakbar) karena tak terima ditegur main drum ternyata balik melaporkan korban terkait dugaan pengancaman kekerasan.
"Si terlapor, pelaku yang melakukan penganiayaan juga membuat laporan polisi terkait tentang adanya ancaman ataupun ancaman perusakan apabila tidak berhenti bermain drum yang mengganggu ketertiban umum," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Senin (9/2).
Disampaikan Budi, korban dilaporkan terkait 448 ayat 1 KUHP. Kata dia, saat ini pihaknya masih mendalami dua laporan tersebut.
"Kepolisian menerima laporan semua warga negara apabila melaporkan suatu peristiwa, kejadian kepada kantor polisi. Itu merupakan hak mutlak dari seluruh warga negara, jadi tidak ada pandang bulu, tidak ada pilih-pilih, selama perkara tersebut terpenuhi unsur pidana, alat bukti dan ada saksi," tutur dia.
Pria di Jakbar Dipiting hingga Ditendang Usai Tegur Tetangga Main Drum
Sebelumnya, seorang pria di Cengkareng, Jakarta Barat (Jakbar) menjadi korban aksi penganiayaan oleh tetangganya setelah menegur pelaku yang bermain drum.
Aksi penganiayaan itu terekam dalam sebuah video dan beredar di media sosial. Dari video yang beredar, korban tampak sudah dipukuli pelaku.
Saat kejadian, sejumlah orang terlihat mencoba melerai. Namun, alih-alih berhenti, pelaku tampak menendang wajah korban hingga kesakitan.
Kasus tersebut kemudian dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Barat dengan nomor LP/B/359/II/2026/SPKT Polres Metro Jakarta Barat tertanggal 7 Februari 2026. Korban melaporkan terkait Pasal 262 KUHP.
"Saat ini korban sudah membuat laporan ke Polrestro Jakbar dan dalam penanganan oleh Sat Reskrim Jakbar," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Senin (9/2).
Propam Selidiki Dugaan Polisi Keroyok Polisi di Samapta Polda Sulteng
(dis/dal)
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20260210064955-12-1326438/korban-penganiayaan-di-cengkareng-dilaporkan-balik-pelaku
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
12 Apr 2026
SK ASN Palsu Gresik: Korban Bertambah, Mantan PNS Diduga Terlibat
12 Apr 2026
Viral Benda Langit di Malang Diduga Rudal, BMKG Buka Suara
12 Apr 2026
Longsor di Purbalingga: Satu Warga Meninggal Tertimpa Batu Besar
12 Apr 2026
Pohon Tumbang di Tol Jagorawi, Arus Lalu Lintas Padat
12 Apr 2026
Anggota Fraksi PAN Tom Liwafa Raih Gelar Doktor UNAIR, Lulus Cumlaude
12 Apr 2026
Survei LSI: Warga Pilih Presiden Penuhi Janji Kampanye Ketimbang PPHN