Kematian Manajer Perusahaan Tambang Dilaporkan ke Komnas HAM
Judul: Kematian Manajer Perusahaan Tambang Dilaporkan ke Komnas HAM Jakarta, Istri Manajer Legal perusahaan tambang PT Bososi Pratama, Novia Catur Iswanto melaporkan kematian suam...
Jakarta, Istri Manajer Legal perusahaan tambang PT Bososi Pratama, Novia Catur Iswanto melaporkan kematian suaminya ke Komnas HAM.Sang istri, Dyah Ayu Pregawati melaporkan kasus suaminya yang diduga meninggal dunia akibat tekanan psikis usai menerima serangkaian ancaman terkait kisruh legalitas perusahaan tambang.Dalam aduannya, Dyah mengungkapkan bahwa sebelum meninggal dunia, Novia Catur sempat menceritakan adanya intimidasi serius yang meminta agar ia berhenti mengurusi persoalan administrasi perusahaan jika ingin selamat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Suami saya mengatakan kalau memang beliau sempat diancam. Sempat ada beberapa ancaman sebelum beliau meninggal," ujar Dyah di kantor Komnas HAM Jakarta, Senin (9/2)."Saya karena melihat suami saya seperti ada tekanan, seperti ada masalah, saya tanya sama beliau, ada apa gitu. Dan beliau mengatakan kalau ada yang mengatakan 'kalau kamu mau selamat kamu harus berhenti'," sambungnya.
Lihat Juga :Peran 2 Tersangka Kasus Longsor Tambang Gunung Kuda CirebonDi sisi lain, Dyah mengatakan suaminya terlihat sangat tertekan dan murung usai menerima panggilan pemeriksaan dari Bareskrim Polri pada 23 Desember 2025 lalu.Kondisi kesehatan Novia kemudian menurun drastis pada tanggal 24 Desember 2025 malam, dan mengalami koma keesokan harinya. Novia Catur dinyatakan meninggal dunia pada 27 Desember dini hari di rumah sakit."Setelah mendapatkan panggilan (polisi) itu, suami saya itu terlihat murung, seperti tertekan. Sampai tanggal 24 beliau drop, tanggal 27 meninggal dunia," ujar Dyah.Pihak keluarga dan perusahaan berharap Komnas HAM dapat mengungkap aktor di balik kematian Novia Catur. Pasalnya, Dyah menegaskan suaminya tidak memiliki riwayat penyakit sebelumnya."Harapan saya ingin tahu siapa yang mengancam suami saya. Karena beliau meninggalkan empat anak anak kecil, Pak. Empat anak-anak kecil yang masih sangat kecil," ujar Dyah.Lihat Juga :Fakta-fakta Nenek Saudah Dianiaya Saat Tolak Tambang Ilegal SumbarHumas PT Bososi Pratama, Khotibul Umam, yang turut mendampingi Dyah menjelaskan bahwa mendiang Novia Catur merupakan Manajer Legal untuk pihak Karyatun dalam sengketa internal perusahaan melawan pihak PT PAS/Palmina.Menurut Khotibul, ancaman tersebut berkaitan dengan upaya Novia membuka blokir akses administrasi hukum umum (AHU) Online Single Submission (OSS), dan Minerba One Data Indonesia (MODI) perusahaan yang tidak aktif."Karena almarhum ini yang kan sebagaimana diketahui, AHU OSS dan MODI dari PT Bososi ini kan sedang di-take down. Sedang tidak aktif. Jadi Almarhum yang mengurus itu untuk dibuka itu take down AHU itu," ujar Khotibul."PT Bososi Pratama ini sampai sekarang masih sedang berkonflik. Antara pihak Pak Karyatun satu sisi, dengan PT PAS, PT Palmina sisi yang lain," sambungnya.Lihat Juga :6 Pekerja Tewas Tertimbun Longsor Tambang Timah di Bangka (kna/dal)
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20260210075016-12-1326448/kematian-manajer-perusahaan-tambang-dilaporkan-ke-komnas-ham
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
13 Feb 2026
GP Ansor Terima Permintaan Maaf Bahar bin Smith Dengan Satu Syarat
13 Feb 2026
FOTO: Longsor di Jalur Lingkar Utara Jatigede Sumedang
13 Feb 2026
Jokowi Jawab Rumor Jadi Wantimpres Prabowo: Saya di Solo Saja
13 Feb 2026
Bus Bawa 33 Penumpang Tabrak Truk di Tol Solo-Ngawi, Pramugari Tewas
13 Feb 2026
Perintah Prabowo ke Qodari: Kumpulin Video yang Ramal MBG Pasti Gagal
13 Feb 2026
FOTO: Aksi Bela Palestina di Depan Kedubes AS Jakarta, Singgung BoP