Nasional 10 Feb 2026 2 views

Eko Patrio Kembali Ikuti Rapat di DPR Usai Disanksi Nonaktif

Eko Patrio, Sekretaris Jenderal PAN, kini kembali aktif di DPR setelah menjalani sanksi nonaktif selama empat bulan. Ia terlihat menghadiri rapat di Badan Legislasi (Baleg) DPR unt...

Eko Patrio Kembali Ikuti Rapat di DPR Usai Disanksi Nonaktif
Eko Patrio, Sekretaris Jenderal PAN, kini kembali aktif di DPR setelah menjalani sanksi nonaktif selama empat bulan. Ia terlihat menghadiri rapat di Badan Legislasi (Baleg) DPR untuk membahas evaluasi kedua Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2026.

Dalam rapat tersebut, Eko mewakili Komisi VI dan mengusulkan dua Rancangan Undang-Undang (RUU), yaitu RUU Perlindungan Konsumen dan RUU Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Mengenakan jas biru muda dan kemeja putih, Eko menjelaskan bahwa pembahasan kedua RUU itu masih dalam tahap rapat dengan para pakar dan ahli untuk mengumpulkan informasi, serta telah melakukan kunjungan kerja.

Sanksi empat bulan yang dijatuhkan oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR kepada Eko merupakan buntut dari gelombang demonstrasi pada Agustus 2025. Pernyataan Eko yang memparodikan kritik terhadap aksi joget dalam sidang tahunan MPR 2025 kala itu menuai kecaman. Sanksi tersebut berlaku sejak 5 November dan berakhir pada 5 Februari.

Wakil Ketua MKD, Adang Daradjatun, menyatakan bahwa Eko Hendro Purnomo terbukti melanggar kode etik DPR RI dan dihukum nonaktif selama empat bulan, terhitung sejak putusan dibacakan dan penonaktifan oleh DPP PAN. Selain Eko, empat anggota DPR lainnya juga turut disanksi, yakni Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari Fraksi NasDem, Uya Kuya dari PAN, serta Adies Kadir dari Golkar.

Sumber: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20260210143836-32-1326630/eko-patrio-kembali-ikuti-rapat-di-dpr-usai-disanksi-nonaktif
Dapatkan update mingguan

Langganan newsletter Buletin8.