Eko Patrio Kembali Ikuti Rapat di DPR Usai Disanksi Nonaktif
Eko Patrio, Sekretaris Jenderal PAN, kini kembali aktif di DPR setelah menjalani sanksi nonaktif selama empat bulan. Ia terlihat menghadiri rapat di Badan Legislasi (Baleg) DPR unt...
Dalam rapat tersebut, Eko mewakili Komisi VI dan mengusulkan dua Rancangan Undang-Undang (RUU), yaitu RUU Perlindungan Konsumen dan RUU Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Mengenakan jas biru muda dan kemeja putih, Eko menjelaskan bahwa pembahasan kedua RUU itu masih dalam tahap rapat dengan para pakar dan ahli untuk mengumpulkan informasi, serta telah melakukan kunjungan kerja.
Sanksi empat bulan yang dijatuhkan oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR kepada Eko merupakan buntut dari gelombang demonstrasi pada Agustus 2025. Pernyataan Eko yang memparodikan kritik terhadap aksi joget dalam sidang tahunan MPR 2025 kala itu menuai kecaman. Sanksi tersebut berlaku sejak 5 November dan berakhir pada 5 Februari.
Wakil Ketua MKD, Adang Daradjatun, menyatakan bahwa Eko Hendro Purnomo terbukti melanggar kode etik DPR RI dan dihukum nonaktif selama empat bulan, terhitung sejak putusan dibacakan dan penonaktifan oleh DPP PAN. Selain Eko, empat anggota DPR lainnya juga turut disanksi, yakni Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari Fraksi NasDem, Uya Kuya dari PAN, serta Adies Kadir dari Golkar.
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20260210143836-32-1326630/eko-patrio-kembali-ikuti-rapat-di-dpr-usai-disanksi-nonaktif
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
13 Feb 2026
GP Ansor Terima Permintaan Maaf Bahar bin Smith Dengan Satu Syarat
13 Feb 2026
FOTO: Longsor di Jalur Lingkar Utara Jatigede Sumedang
13 Feb 2026
Jokowi Jawab Rumor Jadi Wantimpres Prabowo: Saya di Solo Saja
13 Feb 2026
Bus Bawa 33 Penumpang Tabrak Truk di Tol Solo-Ngawi, Pramugari Tewas
13 Feb 2026
Perintah Prabowo ke Qodari: Kumpulin Video yang Ramal MBG Pasti Gagal
13 Feb 2026
FOTO: Aksi Bela Palestina di Depan Kedubes AS Jakarta, Singgung BoP