Terbukti Selingkuh, Anggota KPU Nias Barat Dipecat
Judul: Terbukti Selingkuh, Anggota KPU Nias Barat Dipecat Medan, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tetap kepada Anggota KPU Kabupaten N...
Medan, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tetap kepada Anggota KPU Kabupaten Nias Barat, Sumatra Utara (Sumut) Firman Iman Daeli. Dia terbukti menjalin hubungan di luar pernikahan alias selingkuh dengan seorang perempuan."Menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tetap kepada Teradu Firman Iman Daeli selaku Anggota KPU Kabupaten Nias Barat terhitung sejak Putusan ini dibacakan," ucap Ketua Majelis Ratna Dewi Pettalolo membacakan amar putusan di Ruang Sidang DKPP, Jakarta pada Senin (9/2).Berdasarkan keterangan dari Polres Nias dalam sidang pemeriksaan yang diadakan DKPP secara tertutup pada 21 Januari 2026 terungkap bahwa Firman sempat terjaring oleh istrinya sendiri sedang berada di dalam kamar perempuan tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Teradu Firman Iman Daeli dinilai terbukti menjalin hubungan di luar pernikahan dengan seorang perempuan," urainya.Lihat Juga :Hasil Sadapan Diputar di Sidang Hasto: Terdengar Ucapan 'Perintah Ibu'
Firman melanggar Ketentuan Pasal 7 ayat (1), Pasal 12 huruf b, dan Pasal 15 huruf a dan huruf g Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2017 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu.Teradu telah melakukan tindakan yang tidak patut dengan seorang perempuan di luar ikatan perkawinan serta Teradu juga bersikap tidak jujur dalam memberikan keterangan dalam sidang pemeriksaan."Sebagai Penyelenggara Pemilu, Teradu sepatutnya mempunyai integritas yang kuat dan moral yang baik serta di tuntut bertindak sesuai dengan prinsip kode etik dan perilaku Penyelenggara Pemilu," paparnya.Lihat Juga :Jokowi Diseret Hasto di Sidang Suap dan Perintangan Penyidikan (fnr/dal)
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20260210144133-20-1326632/terbukti-selingkuh-anggota-kpu-nias-barat-dipecat
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
13 Feb 2026
Prabowo: Efisiensi Anggaran Cegah Korupsi, Saya Alihkan ke MBG
13 Feb 2026
Dokter-Advokat Gugat UU ASN ke MK soal Polisi di Jabatan Sipil
13 Feb 2026
FOTO: Tembok SD di Jakbar Nyaris Ambruk, Ditopang Penyangga Sementara
13 Feb 2026
Prabowo Tinjau-Resmikan SPPG dan Gudang Ketahanan Polri
13 Feb 2026
Polri Bangun 18 Gudang Pangan, Target Ada di Seluruh Wilayah Polda
13 Feb 2026
Kemenhan: Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Hibah dari Italia