KPK Tambah Masa Penahanan Bupati Pati Sudewo 40 Hari
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan Bupati Pati Sudewo dan tiga tersangka lainnya selama 40 hari. Perpanjangan penahanan ini dilakukan dalam rangka peny...
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, pada Selasa (10/2), menjelaskan bahwa perpanjangan penahanan pertama ini dibutuhkan karena masa penahanan sebelumnya akan berakhir pada Minggu, 8 Februari 2026, dan proses penyidikan masih terus berlangsung dengan pemanggilan sejumlah saksi.
Tiga tersangka lain yang turut diperpanjang masa penahanannya adalah Abdul Suyono, Kepala Desa Karangrowo, Kecamatan Jakenan; Sumarjiono, Kepala Desa Arumanis, Kecamatan Jaken; dan Karjan, Kepala Desa Sukorukun, Kecamatan Jaken.
Para tersangka ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK dan dijerat dengan Pasal 12 huruf e Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 20 huruf c KUHP.
Menurut Budi, keterangan dari para saksi sangat penting untuk memperkuat bukti-bukti yang telah diperoleh saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) serta untuk mengkonfirmasi temuan-temuan dalam kegiatan penggeledahan.
Dalam proses penyidikan, KPK telah memeriksa sejumlah saksi dan melakukan penggeledahan di beberapa lokasi untuk mencari barang bukti. Kasus ini terungkap melalui OTT yang menangkap 8 orang, termasuk Sudewo, dan menyita uang tunai sebesar Rp2,6 miliar.
Budi menambahkan bahwa KPK menemukan dugaan praktik pemerasan di beberapa kecamatan di Pati, meskipun detailnya belum dapat disampaikan. Saat ini, diperkirakan ada 601 jabatan perangkat desa yang kosong di Kabupaten Pati, yang memiliki 21 kecamatan, 401 desa, dan 5 kelurahan.
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20260210144535-12-1326636/kpk-tambah-masa-penahanan-bupati-pati-sudewo-40-hari
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
13 Feb 2026
Danpuspom: Bentrok TNI-Polri di Papua Selatan Dipicu Miskomunikasi
13 Feb 2026
Roy Suryo Cs Surati Irwasum Polri Minta Setop Kasus Ijazah Jokowi
13 Feb 2026
Banjir Rendam Tiga Kecamatan di Cirebon, 1.505 Orang Terdampak
13 Feb 2026
MenLH Cek Gudang Kimia dan Sungai Tangsel, Ungkap Kesalahan Tak Ada IPAL
13 Feb 2026
Prabowo: 10 Tahun Terakhir Banyak Dana Desa Tak Sampai ke Rakyat
13 Feb 2026
Mabes Polri Ambil Alih Kasus Kapolres Bima, Bakal Proses Etik-Pidana