DPR Terima Surpres Pembahasan RUU Kepulauan dan Perkoperasian
Jakarta, Rapat Paripurna ke-13 Masa Sidang III 2025-2026 mengumumkan dua Surat Presiden (Surpres) untuk memula...
Jakarta, Rapat Paripurna ke-13 Masa Sidang III 2025-2026 mengumumkan dua Surat Presiden (Surpres) untuk memulai pembahasan dua RUU yakni, RUU Daerah Kepulauan dan RUU Perkoperasian.Surpres tersebut berisi penunjukan wakil pemerintah untuk memulai pembahasan dua RUU itu bersama DPR.Surpres soal RUU Daerah Kepulauan diterima pada 12 Januari 2026 dengan nomor surat R-01. Lalu, Surpres RUU Perkoperasian yang diterima pada 19 Januari 2026 dengan nomor surat R-04.
"Surat surat tersebut telah dan akan ditindaklanjuti, dengan peraturan DPR RI nomor 1 tahun 2020, tentang tata tertib dan mekanisme yang berlaku," kata Wakil Ketua DPR Saan Mustopa selaku pemimpin rapat.Menkum Beber Progres RUU Disinformasi, Masih Kajian Naskah Akademis
RUU Daerah Kepulauan nantinya akan dibahas di Komisi IV DPR, sedangkan RUU Perkoperasian dibahas di Badan Legislasi DPR.Selain Surpres tentang RUU, rapat Paripurna juga mengumumkan Surpres lain Nomor R 03 tentang pencalonan duta besar luar biasa negara-negara untuk bertugas di Indonesia."Nomor R 03 tanggal 15 Januari 2026, hal permohonan pertimbangan terhadap pencalonan duta besar luar biasa dan berkuasa penuh negara-negara untuk Republik Indonesia," ujar Saan.Golkar, PKB, hingga PKS Tolak Usulan Hapus Ambang Batas Parlemen (thr/isn)
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20260210145342-32-1326649/dpr-terima-surpres-pembahasan-ruu-kepulauan-dan-perkoperasian
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
12 Apr 2026
SK ASN Palsu Gresik: Korban Bertambah, Mantan PNS Diduga Terlibat
12 Apr 2026
Viral Benda Langit di Malang Diduga Rudal, BMKG Buka Suara
12 Apr 2026
Longsor di Purbalingga: Satu Warga Meninggal Tertimpa Batu Besar
12 Apr 2026
Pohon Tumbang di Tol Jagorawi, Arus Lalu Lintas Padat
12 Apr 2026
Anggota Fraksi PAN Tom Liwafa Raih Gelar Doktor UNAIR, Lulus Cumlaude
12 Apr 2026
Survei LSI: Warga Pilih Presiden Penuhi Janji Kampanye Ketimbang PPHN