Hakim Adat Toraja: Permintaan Maaf Pandji Diterima, Masalah Selesai
Makassar, Komika Pandji Pragiwaksono menjalani sidang adat di Toraja terkait materi stand-up comedy yang...
Makassar, Komika Pandji Pragiwaksono menjalani sidang adat di Toraja terkait materi stand-up comedy yang dinilai menyinggung masyarakat Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan.Pandji disanksi membayar lima ekor ayam dan satu ekor babi.Hakim Adat Toraja Saba Sombolinggi mengatakan permintaan maaf Pandji diterima oleh masyarakat Toraja dari tiga wilayah adat. Menurutnya, Pandji menunjukkan itikad baik dengan datang langsung ke Toraja untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
"Permintaan maaf Panji diterima seluruh masyarakat Toraja karena Panji memperlihatkan itikad baik datang di Toraja," kata Saba kepada .com, Selasa (10/2).Saba mengatakan materi stand-up comedy yang dibawakan Pandji terjadi karena ketidaktahuan. Pandji disebut hanya merujuk pada satu buku dan kemudian mengaitkannya dengan kondisi pendidikan di Toraja, tanpa memahami konteks adat dan budaya setempat.
Komika Pandji Disanksi Adat Setor 1 Babi 5 Ayam Imbas Candaan Toraja"Masyarakat Toraja memahami itu. Materinya itu karena ketidaktahuan," ujarnya.Sidang adat telah dilaksanakan dan dinyatakan selesai pada hari ini. Namun, Pandji masih harus menjalani sanksi adat yang akan dilaksanakan Rabu (11/2) dalam bentuk ritual adat."Tadi ritualnya empat ekor ayam dengan empat bulu berbeda untuk pembersihan kampung yang sempat dibuat tidak nyaman. Besok ditambah satu ekor ayam dan satu ekor babi," jelasnya.Saba memastikan dengan dijalankannya sanksi adat tersebut, permasalahan antara Pandji dan masyarakat Toraja telah selesai sepenuhnya.Bareskrim: Kasus Candaan Komika Pandji soal Toraja Sudah PenyidikanIa menegaskan bahwa masyarakat Toraja memegang prinsip penyelesaian secara adat dan kekeluargaan."Kalau sudah selesai begini, ya sudah kami maafkan. Hubungan kami dengan Panji sudah normal kembali, tidak ada masalah. Bahkan hubungan baik itu justru semakin baik," katanya. (mir/isn)
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20260210202144-20-1326799/hakim-adat-toraja-permintaan-maaf-pandji-diterima-masalah-selesai
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
12 Apr 2026
SK ASN Palsu Gresik: Korban Bertambah, Mantan PNS Diduga Terlibat
12 Apr 2026
Viral Benda Langit di Malang Diduga Rudal, BMKG Buka Suara
12 Apr 2026
Longsor di Purbalingga: Satu Warga Meninggal Tertimpa Batu Besar
12 Apr 2026
Pohon Tumbang di Tol Jagorawi, Arus Lalu Lintas Padat
12 Apr 2026
Anggota Fraksi PAN Tom Liwafa Raih Gelar Doktor UNAIR, Lulus Cumlaude
12 Apr 2026
Survei LSI: Warga Pilih Presiden Penuhi Janji Kampanye Ketimbang PPHN