Pemerintah Gelontorkan Rp15 Miliar Bayar 120 Ribu Pasien Kronis PBI
Judul: Pemerintah Gelontorkan Rp15 Miliar Bayar 120 Ribu Pasien Kronis PBI Jakarta, Pemerintah menggelontorkan Rp15 miliar untuk mereaktivasi 120 ribu pasien katastropik atau kron...
Jakarta, Pemerintah menggelontorkan Rp15 miliar untuk mereaktivasi 120 ribu pasien katastropik atau kronis penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan yang nonaktif.
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan jumlah itu dihitung dari besaran iuran Rp42 ribu setiap bulan yang dikalikan 120 ribu pasien. Jika dalam sebulan jumlahnya sebesar Rp5 miliar, dalam tiga bulan mencapai Rp15 miliar.
Lihat Juga :
Menkes: 1.824 Orang Kaya Terima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi additional biaya yang dikeluarkan pemerintah melalui kemensos kemenkes ke BPJS itu kira-kira kalau tiga bulan kan Rp15 miliar," kata Budi dalam rapat di Komisi IX DPR, Rabu (11/2).
Menurut dia, jumlah itu tak sebanding jika ratusan ribu pasien tersebut harus mengorbankan nyawa karena tak bisa membayar iuran BPJS.
Penyakit katastropik merupakan penyakit-penyakit yang membutuhkan biaya tinggi dalam pengobatannya serta memiliki komplikasi yang dapat mengancam jiwa.
Berdasar data Kemenkes, 120 ribu masyarakat itu terdiri dari 12.262 masyarakat dengan riwayat penyakit gagal ginjal, 16.804 masyarakat dengan penyakit kanker, 63.119 masyarakat dengan penyakit jantung.
Lalu 114 masyarakat dengan penyakit hemofilia, 26.224 masyarakat dengan penyakit stroke, 673 masyarakat dengan penyakit thalassemia, dan 1.276 masyarakat dengan penyakit sirosis hati.
"Jadi enggak terlalu besar dibandingkan dengan 120 ribu masyarakat yang kalau berhenti seminggu aja resikonya sudah kematian, itu landasan keputusan kemarin," ujarnya.
Lihat Juga :
Menkes Surati RS Agar Layani 120 Ribu Pasien Kronis BPJS PBI Nonaktif
Selain itu, Budi juga memastikan 120 ribu pasien BPJS Kesehatan PBI nonaktif tak harus mengurus proses administrasinya. Sebab, prosesnya akan diurus pemerintah pusat.
"Langsung reaktivasi otomatis dari kantor pusat, enggak usah datang ke mana-mana untuk yang penyakit katastropis 120 ribu, yang kedua, sambil itu ada waktu tiga bulan, kita review kembali," katanya. (fra/thr/fra)
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20260211132918-20-1327030/pemerintah-gelontorkan-rp15-miliar-bayar-120-ribu-pasien-kronis-pbi
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
13 Feb 2026
Polri Bangun 18 Gudang Pangan, Target Ada di Seluruh Wilayah Polda
13 Feb 2026
Kemenhan: Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Hibah dari Italia
13 Feb 2026
Duta Bahasa Gugat UU ke MK, Minta Koreksi Penulisan Sumatra-Sumatera
13 Feb 2026
Prabowo soal Kasus Keracunan MBG: Itu 0,0006 Persen
13 Feb 2026
Kapolrestabes Medan Dalami Viral Pencuri Merokok Bersama Penyidik
13 Feb 2026
Pilot Senior Minta Pemerintah Perketat Pengamanan Bandara Perintis