Mahasiswi Kejar dan Tabrak Jambret di Jogja Dapat Penghargaan Polisi
Yogyakarta, Polresta Yogyakarta memberikan penghargaan kepada seorang mahasiswi asal Kendal, Jawa Tenga...
Yogyakarta, Polresta Yogyakarta memberikan penghargaan kepada seorang mahasiswi asal Kendal, Jawa Tengah bernama Eviana Adi'ba Agustin (21) karena berhasil melumpuhkan pelaku aksi penjambretan yang menimpa dirinya.Polisi juga memberikan penghargaan kepada rekan Eviana bernama Ayunda, serta dua warga sipil lain bernama Fandy dan Handoko yang ikut mengamankan pelaku penjambretan ini. Apresiasi diberikan dalam bentuk piagam beserta tali asih, bertempat di Mapolresta Yogyakarta, Rabu (11/2).Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Eva Guna Pandia menuturkan, penghargaan diberikan sebagai bentuk apresiasi kepolisian kepada warga yang telah membantu mengantisipasi pelaku kriminal.
"Ini merupakan suatu kebanggaan kita luar biasa, khususnya kepada masyarakat Yogyakarta ataupun masyarakat yang berkuliah di Yogyakarta, bahwa sosialisasi yang selama ini kita laksanakan berhasil, yaitu yang pertama masyarakat harus bisa menjadi polisi bagi dirinya sendiri, kedua membantu menjaga situasi kamtibmas Yogyakarta agar selalu aman damai dan kondusif," kata Pandia.Mahasiswi Yogya Kejar Jambret, Pelaku Residivis dan Pakai Motor Curian
"(Dasar pemberian penghargaan) karena kita merasa terbantu tentunya, karena kita tidak bisa memprediksi kapan terjadinya kejahatan. Tetapi mereka inisiatif untuk melawan kejahatan itu, memiliki keberanian itu sangat luar biasa, apalagi mereka berdua (Eviana dan Ayunda) adalah perempuan. Kita sangat apresiasi," sambung Pandia.Pandia menerangkan, peristiwa ini terjadi pada Senin (9/2) kemarin sekitar pukul 17.00 WIB di Jalan Menteri Supeno, Sorosutan, Umbulharjo, Yogyakarta atau tepatnya di depan Hotel Grand Tjokro.Kala itu, Eviana tengah mengendarai sepeda motor bersama Ayunda yang membonceng. Sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP), mereka mendadak dipepet seorang pemotor yang langsung mengambil handphone korban di dashboard sebelah kiri.Eviana dan Ayunda lalu terlibat kejar-kejaran hingga dekat SD Muhammadiyah Pakel, Sorosutan, Umbulharjo hingga berhasil menabrakkan sepeda motor mereka ke kendaraan pelaku."Mengejar sampai di Pakel akhirnya bisa mepet pelaku, akhirnya terjatuh, akhirnya dibantu oleh saudara Handoko dan Fandi sehingga pelaku bisa diamankan," ungkap Pandia.Setelah berhasil diamankan, Pandia memastikan tak ada warga yang kemudian main hakim sendiri sampai pelaku diserahkan ke kepolisian.Salinan Ijazah Jokowi Kini Bebas Diakses PublikPolisi jamin Eviana tak akan ditahanPandia selain itu juga menjamin bahwa Eviana tak akan dijerat pidana karena menabrak si pelaku, alasannya yang bersangkutan saat itu membela diri."Saya jamin tidak ada (pidana). Kita mengapresiasi mereka membela, benar kita apresiasi," imbuhnya.Pandia mengklaim pihaknya juga akan menolak apabila si penjambret nantinya membuat laporan dan menyeret Eviana ke jalur hukum."Akan kita tolak, karena dia merupakan pelaku," tegasnya."Tidak perlu khawatir kalau masyarakat membantu kepolisian, kita akan apresiasi. Dan itu yang kita harapkan karena itu tadi, adanya sinergitas kita dengan masyarakat bahwa polisi itu adalah pelayan, pelindung, pengayom masyarakat. Jadi masyarakat juga kita ajak bekerja sama bersama-sama menjaga situasi Jogja aman damai dan kondusif tentunya," pungkas Pandia.Dua Warga Sleman Tewas Tersambar Petir (kum/dal)
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20260211135812-12-1327051/mahasiswi-kejar-dan-tabrak-jambret-di-jogja-dapat-penghargaan-polisi
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
12 Apr 2026
SK ASN Palsu Gresik: Korban Bertambah, Mantan PNS Diduga Terlibat
12 Apr 2026
Viral Benda Langit di Malang Diduga Rudal, BMKG Buka Suara
12 Apr 2026
Longsor di Purbalingga: Satu Warga Meninggal Tertimpa Batu Besar
12 Apr 2026
Pohon Tumbang di Tol Jagorawi, Arus Lalu Lintas Padat
12 Apr 2026
Anggota Fraksi PAN Tom Liwafa Raih Gelar Doktor UNAIR, Lulus Cumlaude
12 Apr 2026
Survei LSI: Warga Pilih Presiden Penuhi Janji Kampanye Ketimbang PPHN