Dosen Unhas Divonis 2,6 Tahun Bui Kasus Kekerasan Seksual Mahasiswi
Makassar, Terdakwa Firman Saleh divonis penjara 2,6 tahun oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Maka...
Makassar, Terdakwa Firman Saleh divonis penjara 2,6 tahun oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Makassar dalam kasus kekerasan seksual terhadap mahasiswi Universitas Hasanudin, Rabu (4/2).Terdakwa sebelumnya adalah dosen di Unhas juga.Mahasiswi Kejar dan Tabrak Jambret di Jogja Dapat Penghargaan Polisi
"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara selama 2 tahun, enam bulan dan denda Rp 12 juta dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar akan diganti pidana penjara 2 bulan," dikutip dari Sistem Infomasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Makassar, Rabu (11/2).Tak hanya itu, majelis hakim juga memerintahkan terhadap terdakwa untuk membayar restitusi kepada saksi korban sebesar Rp 6,4 juta.
"Membebankan terdakwa untuk membayar restitusi sejumlah Rp 6.455.000, kepada saksi korban dengan ketentuan apabila Restitusi tersebut tidak dibayar akan diganti dengan pidana penjara selama 1 bulan," tegas hakim.Komika Pandji Disanksi Adat Setor 1 Babi 5 Ayam Imbas Candaan TorajaTerpisah, Kepala Bidang Humas Unhas, Ishaq Rahman mengatakan Firman Saleh telah telah dinonaktifkan sebagai dosen Unhas sejak tahun 2025."Dia sudah dinonaktifkan sebagai dosen," kata Ishaq kepada .com, Rabu (11/2).Selain itu, kata Ishaq, Unhas juga telah mengusulkan pemberhentian Firman Saleh sebagai dosen negeri ke pihak Kementerian Perguruan Tinggi, Teknologi, dan Sains."Unhas sudah mengusulkan untuk pemberhentian sebagai ASN sejak November 2025. Kalau status sebagai ASN itu bukan ranah Unhas, karena aturan ASN itu yang bisa mencabut status ASN adalah kementerian," jelasnya.
Yaqut Ingin Hakim Praperadilan Batalkan 3 Sprindik Kasus Kuota Haji (mir/kid)
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20260211153320-12-1327110/dosen-unhas-divonis-26-tahun-bui-kasus-kekerasan-seksual-mahasiswi
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
12 Apr 2026
SK ASN Palsu Gresik: Korban Bertambah, Mantan PNS Diduga Terlibat
12 Apr 2026
Viral Benda Langit di Malang Diduga Rudal, BMKG Buka Suara
12 Apr 2026
Longsor di Purbalingga: Satu Warga Meninggal Tertimpa Batu Besar
12 Apr 2026
Pohon Tumbang di Tol Jagorawi, Arus Lalu Lintas Padat
12 Apr 2026
Anggota Fraksi PAN Tom Liwafa Raih Gelar Doktor UNAIR, Lulus Cumlaude
12 Apr 2026
Survei LSI: Warga Pilih Presiden Penuhi Janji Kampanye Ketimbang PPHN