Richard Lee Dicekal ke Luar Negeri di Kasus Kesehatan
Richard Lee, tersangka kasus dugaan pelanggaran di bidang kesehatan dan perlindungan konsumen, telah dicekal ke luar negeri. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menya...
Pencekalan ini bisa diperpanjang hingga enam bulan ke depan jika penyidik merasa perlu. Budi menjelaskan bahwa pencekalan dilakukan untuk mencegah Richard bepergian ke luar negeri dan menghambat proses penyidikan. Menurutnya, pencekalan adalah mekanisme dalam proses penyidikan yang diatur oleh undang-undang, memastikan yang bersangkutan tidak melakukan kegiatan atau bepergian ke luar negeri sementara waktu.
Kasus yang menjerat Richard bermula dari laporan Samira Farahnaz atau dokter detektif (doktif) pada 2 Desember 2024, dengan nomor LP/B/7317/XII/2024/SPKT Polda Metro Jaya. Setelah penyelidikan, polisi menetapkan Richard sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran di bidang kesehatan dan perlindungan konsumen sejak 15 Desember 2025.
Dalam kasus ini, Richard dijerat Pasal 435 juncto Pasal 138 ayat 2 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman pidana penjara 12 tahun dan/atau denda paling banyak Rp5 miliar. Selain itu, ia juga dijerat Pasal 62 ayat 1 juncto Pasal 8 ayat 1 dan/atau Pasal 9 ayat 1 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dengan ancaman pidana penjara lima tahun dan/atau denda paling banyak Rp2 miliar.
Menyusul penetapan sebagai tersangka, Richard mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, namun gugatan tersebut ditolak.
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20260211162032-12-1327122/richard-lee-dicekal-ke-luar-negeri-di-kasus-kesehatan
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
12 Apr 2026
SK ASN Palsu Gresik: Korban Bertambah, Mantan PNS Diduga Terlibat
12 Apr 2026
Viral Benda Langit di Malang Diduga Rudal, BMKG Buka Suara
12 Apr 2026
Longsor di Purbalingga: Satu Warga Meninggal Tertimpa Batu Besar
12 Apr 2026
Pohon Tumbang di Tol Jagorawi, Arus Lalu Lintas Padat
12 Apr 2026
Anggota Fraksi PAN Tom Liwafa Raih Gelar Doktor UNAIR, Lulus Cumlaude
12 Apr 2026
Survei LSI: Warga Pilih Presiden Penuhi Janji Kampanye Ketimbang PPHN