Menkes Minta Laporkan RS Tolak Pasien Kronis BPJS PBI Nonaktif
Judul: Menkes Minta Laporkan RS Tolak Pasien Kronis BPJS PBI Nonaktif Jakarta, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin meminta masyarakat untuk melapor jika ada rumah sakit...
Jakarta, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin meminta masyarakat untuk melapor jika ada rumah sakit yang menolak melayani pasien katastropik atau kronis yang dihapus dari penerima BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI).
"Kalau ada rumah sakit-rumah sakit seperti itu tolong dilaporkan ke Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, dan BPJS, karena itu harusnya dilayani dan dibayar oleh BPJS," kata Budi di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (11/2).
Ia mengaku akan menegur jika ada rumah sakit yang menolak melayani pasien katastropik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nanti kalau masuk, dikasih tahu ke kita, nanti akan kita tegur langsung rumah sakitnya," katanya.
Budi menjelaskan penyakit katastropik bukan hanya yang butuh cuci darah. Ia mengatakan ada penyakit kanker yang butuh kemoterapi dan penyakit lainnya.
Pilihan Redaksi
Menkes Surati RS Agar Layani 120 Ribu Pasien Kronis BPJS PBI Nonaktif
Menkes: 1.824 Orang Kaya Terima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan
Pemerintah Gelontorkan Rp15 Miliar Bayar 120 Ribu Pasien Kronis PBI
"Ada yang stroke sama jantung, itu juga mesti minum obat rutin. Ada anak-anak talasemia yang harus juga di apa? diinfus ya, darahnya juga harus di-treatment rutin. Itu, mereka kalau dihentikan layanan kesehatannya, memiliki risiko kematian," katanya.
"Sehingga orang-orang seperti ini, penyakit katastropik seperti ini, itu enggak boleh ada jeda sebenarnya dari sisi layanan kesehatannya. Itu yang menjadi perhatian dari Kementerian Kesehatan," imbuh dia.
Budi mengatakan Kemenkes sudah mengeluarkan surat ke seluruh rumah sakit agar tetap melayani pasien-pasien PBI yang dinonaktifkan.
"Pak Mensos juga sudah mengeluarkan surat keputusan (SK) agar pasien-pasien dengan penyakit katastropik ini yang berisiko meninggal akan otomatis direaktivasi dari pusat. Sehingga tanpa mereka datang ke puskesmas, tanpa mereka datang ke Dinas Sosial, sudah otomatis aktif kembali PBI-nya. Artinya mereka bisa datang ke rumah sakit untuk dilayani seperti biasa," katanya.
(yoa/isn)
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20260211184920-20-1327186/menkes-minta-laporkan-rs-tolak-pasien-kronis-bpjs-pbi-nonaktif
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
13 Feb 2026
Prabowo Curhat Banyak Profesor Hina Program MBG: Saya Tidak Ngerti
13 Feb 2026
Prabowo: MBG Setara Memberi Makan 10 Kali Penduduk Singapura
13 Feb 2026
Permohonan Damai dan Maaf Bahar Smith Ditolak Banser Tangerang
13 Feb 2026
Prabowo Beri Bintang Jasa ke Kepala BGN, Wakapolri, hingga Irwasum
13 Feb 2026
4 Kapal Wisata Terbakar di Labuan Bajo NTT
13 Feb 2026
Guru Honorer Gugat UU APBN ke MK, Protes Anggaran Pendidikan Disunat