KLH Periksa PT Biotek Saranatama Usai Sungai Cisadane Tercemar
Judul: KLH Periksa PT Biotek Saranatama Usai Sungai Cisadane Tercemar Tangerang Selatan, Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) memeriksa PT B...
Tangerang Selatan, Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) memeriksa PT Biotek Saranatama menyusul kebakaran gudang pestisida perusahaan tersebut yang diduga mencemari Sungai Cisadane di wilayah Tangerang Selatan, Banten.
Gudang milik PT Biotek Saranatama itu berlokasi di Kawasan Pergudangan Taman Tekno BSD Serpong, Blok K3 Nomor 37, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan. Di lokasi tersebut tersimpan pestisida jenis cypermetrin dan profenofos yang lazim digunakan untuk pengendalian hama tanaman.
Hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan atau komentar dari PT Biotek Saranatama terkait pemeriksaan KLH ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH Hanif Faisol Nurofiq mengatakan sekitar 20 ton bahan pestisida terbakar dalam peristiwa itu. Air sisa pemadaman yang bercampur residu bahan kimia kemudian mengalir ke Sungai Jeletreng yang merupakan anak Sungai Cisadane.
"Kurang lebih 20 ton pestisida terbakar dan air sisa pemadaman yang bercampur residu kimia mengalir hingga mencemari sungai. Kondisi ini berdampak serius terhadap ekosistem perairan dan masyarakat di sekitarnya," kata Hanif dalam keterangannya, Rabu (11/2).
Lihat Juga :
10-15 Ton Bahan Pestisida Ludes saat Kebakaran Gudang Kimia Tangsel
KLH mencatat dampak pencemaran meluas hingga sekitar 22,5 kilometer, meliputi wilayah Kota Tangerang Selatan, Kota Tangerang, dan Kabupaten Tangerang. Sejumlah biota air dilaporkan mati, di antaranya ikan mas, baung, patin, nila, hingga sapu-sapu.
Sebagai tindak lanjut, KLH mengambil sampel air di bagian hulu dan hilir Sungai Cisadane serta mengumpulkan 10 sampel ikan mati untuk diuji di laboratorium. Pemeriksaan juga akan dilakukan terhadap air Sungai Jeletreng, air tanah, dan biota perairan lainnya dengan melibatkan ahli toksikologi.
Hanif mengimbau warga yang tinggal di sekitar aliran sungai untuk sementara tidak menggunakan air sungai untuk kebutuhan sehari-hari.
"Kami mengimbau masyarakat tidak menggunakan air sungai karena berpotensi menyebabkan iritasi kulit dan mata, serta gangguan pernapasan jika uapnya terhirup," ujarnya.
KLH menegaskan akan menindaklanjuti kasus tersebut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pemerintah juga akan mengevaluasi sistem pengelolaan bahan berbahaya dan beracun (B3) yang diterapkan perusahaan serta memastikan proses penegakan hukum berjalan transparan dan akuntabel.
Lihat Juga :
Kebakaran Gudang Kimia di Tangsel: Air PDAM Tercemar, Ikan Keracunan
(ugo/arl/ugo)
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20260212102921-20-1327380/klh-periksa-pt-biotek-saranatama-usai-sungai-cisadane-tercemar
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
13 Feb 2026
Prabowo Minta Qodari Kumpulkan Video yang Ramal MBG Gagal
13 Feb 2026
Prabowo Jawab Tuduhan TNI Pelanggar HAM dan Penjahat Perang
13 Feb 2026
Mendagri Sebut Kebijakan Prabowo Berciri Khas Sosialisme Kerakyatan
13 Feb 2026
Prabowo Resmikan 1.179 SPPG-Gudang Ketahanan Pangan Polri se-Indonesia
13 Feb 2026
Polri Bangun 1.179 SPPG, Bisa Layani 2,9 Juta Penerima MBG
13 Feb 2026
Prabowo Curhat Banyak Profesor Hina Program MBG: Saya Tidak Ngerti