Jadwal Imsak dan Subuh Hari Ini Jumat 13 Maret 2026
Judul: Jadwal Imsak dan Subuh Hari Ini Jumat 13 Maret 2026 Jakarta, Pelaksanaan ibadah puasa Ramadan telah memasuki hari ke-23, Jumat (13/3)..com merangkum jadwal Imsak dan Subuh...
Jakarta, Pelaksanaan ibadah puasa Ramadan telah memasuki hari ke-23, Jumat (13/3)..com merangkum jadwal Imsak dan Subuh agar umat muslim yang melaksanakan ibadah puasa bisa mendapat sunahnya.Pilihan RedaksiGus Dur, Jejak Kepemimpinan Pluralisme hingga Gelar Pahlawan NasionalRahmah El Yunusiyah: Pahlawan Pendidikan, Pengibar Merah Putih Pertama
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jadwal dirangkum dari situs resmi Kementerian Agama https://bimasislam.kemenag.go.id.Pertama, untuk waktu Indonesia bagian Barat atau WIB, persisnya di DKI Jakarta, Imsak tiba pukul 04.33 WIB dan Subuh 10 menit kemudian yakni, 04.43 WIB.
Di Kota Bandung Jawa Barat, Imsak tiba lebih awal yakni 04.29 WIB, dan Subuh 04.39 WIB.Di Kota Surabaya, Jawa Timur, Imsak tiba pukul 04.09 WIB, dan Subuh 04.19 WIB. Di Yogyakarta, Imsak pukul 04.18 WIB dan Subuh 04.28 WIB.Bergeser ke Sumatra, persisnya di Kota Medan, Sumatera Utara, Imsak tiba pukul 05.08 WIB dan Subuh 05.18 WIB. Di Kota Batam, Kepulauan Riau Imsak pukul 04.46 WIB dan Subuh pukul 04.56 WIB.Kedua, untuk waktu Indonesia Tengah, persisnya di Kota Denpasar, Bali, Imsak tiba pukul 04.58 WITA, dan Subuh 05.08 WITA. Di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Maghrib tiba pukul 04.43 WITA, dan Subuh 04.53 WITA.Terakhir, di Indonesia Timur, persisnya di Kota Jayapura, Papua, Imsak pukul 04.19 WIT, dan Subuh 04.29 WIT. Di Kota Ambon, Maluku, Imsak pukul 05.08 WIT, dan Subuh 05.18 WIT.
(thr/kid)
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20260215101818-20-1328366/jadwal-imsak-dan-subuh-hari-ini-jumat-13-maret-2026
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
10 Apr 2026
Gempa Guncang Flores Timur-Lembata: Warga Luka, Puluhan Rumah Rusak
10 Apr 2026
Buron Setahun, Terpidana Pencabulan Anak Pamulang Ditangkap di Tegal
10 Apr 2026
Anggota Komisi III Sebut RUU Perampasan Aset Berpotensi Tabrak UUD
09 Apr 2026
Kejati Jakarta Geledah Ditjen SDA dan Cipta Karya PU Terkait Korupsi
09 Apr 2026
FOTO: BPOM Ungkap Kasus Peredaran Gas Tertawa
09 Apr 2026
Kemenkes: RSHS Minta Maaf Kasus Bayi Digendong Orang Tak Dikenal