Nasional 19 Feb 2026 6 views

Update OTT Anggota DPRD Muara Enim dan Anak di Kasus Jaringan Irigasi

Daftar Isi Dugaan penerimaan uang Rp1,6 miliar Penggeledahan Penyitaan Kemungkinan tersangka lain Jaka...

Update OTT Anggota DPRD Muara Enim dan Anak di Kasus Jaringan Irigasi
Judul: Update OTT Anggota DPRD Muara Enim dan Anak di Kasus Jaringan Irigasi

Daftar Isi
Dugaan penerimaan uang Rp1,6 miliar
Penggeledahan
Penyitaan
Kemungkinan tersangka lain
Jakarta, Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Sumsel) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap anggota DPRD Muara Enim berinisial KT dan anaknya, RA, pada Rabu (18/2).Kepala Kejati Sumsel Ketut Sumedana mengatakan OTT dilakukan terkait dugaan penerimaan hadiah atau janji gratifikasi dalam proyek di lingkungan Kabupaten Muara Enim.Anggota DPRD Muara Enim dan Anaknya Terjaring OTT di Sumsel

"Hari ini 18 Februari 2026. Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan melakukan OTT di Muara Enim penangkapan terhadap dua orang berinisial KT selaku Anggota DPRD Muara Enim dan RA selaku anak dari KT," katanya mengutip detikcom.Mengutip dari Antara, kejaksaan telah menjadikan keduanya tersangka kasus perkara penerimaan hadiah atau janji atau gratifikasi/suap pada kegiatan pengembangan jaringan Irigasi Ataran Air Lemutu Kecamatan Tanjung Agung pada Dinas PUPR Muara Enim.
Berikut rangkaian informasi terkini soal OTT anggota DPRD Muara Enim dan anaknya tersebut:KPK Dalami Kepemilikan Safe House di Ciputat Terkait Kasus Barang KWDugaan penerimaan uang Rp1,6 miliarKetut mengungkapkan keduanya diduga menerima uang sekitar Rp1,6 miliar dari pengusaha atau rekanan proyek."Uang tersebut berkaitan dengan pencairan uang muka kegiatan Pengembangan Jaringan Irigasi Ataran Air Lemutu pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Muara Enim. Sehingga kegiatan proyek itu tidak berjalan," ungkapnya.Proyek tersebut memiliki nilai kontrak sekitar Rp7 miliar. Dari hasil pemeriksaan sementara terhadap 10 orang saksi, uang Rp1,6 miliar itu diduga telah digunakan untuk membeli satu unit mobil mewah.PenggeledahanKetut menyebutkan tim penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan melakukan penggeledahan pada tiga lokasi.Tiga lokasi itu adalah rumah KT di Perumahan Hunian Sederhana Greencity Blok Q5 Desa Muara Lawai Kabupaten Muara Enim.Kemudian rumah--yang juga miilk KT--di Perumahan Hunian Sederhana Greencity Blok Q6 Desa Muara Lawai Kabupaten Muara Enim. Lalu rumah MH di Jl. Pramuka 4 Rt.1 Rw.7 Kel. Pasar II, Kecamatan Muara Enim, Kabupaten Muara Enim."Saat ini tim penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan telah memeriksa sepuluh orang saksi dan ternyata uang sekitar Rp1,6 miliar tersebut yang bersumber dari proyek tersebut," katanya.5 Koper Isi Rp5 Miliar Kasus Bea Cukai Ditemukan di Safe House CiputatPenyitaanDari hasil penggeledahan pada tiga lokasi tersebut, Ketut mengatakan penyidik melakukan penyitaan barang bukti berupa dokumen dan lainnya.Adapun yang disita antara lain satu unit mobil Alphard warna putih Plat B 2451 KYR, dokumen, barang elektronik handphone, serta surat yang dianggap perlu dan berkaitan dengan perkara tersebut.KPK Sebut Kasus Suap Mulyono Jadi Alarm Keras Perpajakan RIKemungkinan tersangka lainKetut menerangkan perkara tersebut akan terus dikembangkan dan tidak menutup kemungkinan akan melakukan pemeriksaan pemerintah daerah termasuk Bupati."Perkara ini akan terus dikembangkan dan tidak menutup kemungkinan akan melakukan pemeriksaan dari pemerintah daerah termasuk Bupati Muara Enim," kata pria yang pernah menjadi Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung tersebut. (antara/kid)

Sumber: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20260219044434-12-1329433/update-ott-anggota-dprd-muara-enim-dan-anak-di-kasus-jaringan-irigasi
Dapatkan update mingguan

Langganan newsletter Buletin8.