Belum Atur WFA, Pemkab Tangerang Baru Pangkas Jam Kerja ASN di Ramadan
Tangerang, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, Banten, mengeluarkan kebijakan pemangkasan jam ke...
Tangerang, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, Banten, mengeluarkan kebijakan pemangkasan jam kerja aparatur sipil negara (ASN) selama bulan suci Ramadan 2026.Dalam SE itu belum diatur terkait mekanisme bekerja di mana saja (Work from Anywhere/WFA) yang sudah diwacanakan pemerintah pusat untuk persiapan arus mudik dan balik.Daftar Penyesuaian Jam Kerja ASN di DKI Selama Ramadan 2026DKI 'Pelototi' Pedagang Takjil Musiman Agar Tak Rampas Hak PedestrianBenarkah THR PNS 2026 Cair Awal Ramadan?Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tangerang Beni Rahmat mengatakan, jam kerja ASN selama Ramadan diatur mulai dari pukul 08.00 WIB hingga 15.00 WIB.
"Sementara untuk istirahat pukul 12.00 WIB sampai pukul 12.30 untuk hari Senin sampai Kamis," kata Beni, Rabu (18/2).Dengan pengaturan tersebut, total jam kerja efektif ASN selama Ramadan menjadi sekitar 32 jam 30 menit per minggu dalam lima hari kerja. Beni menegaskan, penyesuaian jam kerja ini tidak akan mengganggu pelayanan kepada masyarakat.
"Kalau untuk yang dinas teknis atau pelayanan seperti itu menyesuaikan," tegasnya.Selain itu, kata Beni, Pemkab Tangerang berencana menerapkan skema WFA saat periode arus mudik dan balik Lebaran. Namun, kebijakan tersebut masih menunggu arahan dari pemerintah pusat dan Bupati Tangerang."Untuk WFA itu belum diatur, kita akan masih menunggu arahan Pak Bupati Tangerang," jelasnya. (dod/kid)
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20260219075347-20-1329479/belum-atur-wfa-pemkab-tangerang-baru-pangkas-jam-kerja-asn-di-ramadan
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
13 Apr 2026
Mendagri Tito soal Marak OTT Kepala Daerah: Yang Milih Siapa?
13 Apr 2026
FOTO: Anwar Usman Pingsan Usai Wisuda Purnabakti di MK
13 Apr 2026
Alasan Anwar Usman Pingsan di Gedung MK: Begadang Nonton Podcast
13 Apr 2026
Jaksa Agung Rotasi 14 Kepala Kejaksaan Tinggi, Termasuk Sumut dan Jateng
13 Apr 2026
Kata-Kata Anwar Usman Usai Tinggalkan MK: Ibarat Bayi Tanpa Dosa
13 Apr 2026
Kecelakaan Bus Vs Motor di Terminal Kampung Rambutan, Ibu dan Anak Tewas