Data Pribadi Rio Haryanto Disebar ASN Solo
Jakarta, Data pribadi eks pebalap Formula 1 (F1) asal Indonesia, Rio Haryanto, diumbar ke media sosial diduga oleh salah satu apa...
Jakarta, Data pribadi eks pebalap Formula 1 (F1) asal Indonesia, Rio Haryanto, diumbar ke media sosial diduga oleh salah satu aparatur sipil negara (ASN) di Solo, Jawa Tengah.Merespons hal tersebut, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Solo melakukan pengecekan dan memeriksa ASN berinisial A yang merupakan petugas kelurahan di tempat domisili Rio Haryanto. Dari pemeriksaan BKPSDM Kota Solo, petugas kelurahan berinisial A itu melanggar Peraturan Wali Kota nomor 42 tahun 2022.Anggota DPRD Muara Enim dan Anaknya Terjaring OTT di SumselDKI 'Pelototi' Pedagang Takjil Musiman Agar Tak Rampas Hak PedestrianPasutri di Surabaya Jadi Tersangka Penganiayaan Balita
"Pada hari ini telah dilakukan BAP (berita acara pemeriksaan) dengan mengklarifikasi berita yang beredar. Yang bersangkutan melanggar Perwali nomor 42 tahun 2022," kata Kepala BKPSDM, Beni Supartono, Rabu (18/2) dikutip dari detikJatneg.Beni menjelaskan A telah melanggar Perwali nomor 42 tahun 2022 pasal 5 huruf F mengenai integritas dan keteladanan dalam sikap berperilaku. Baik itu pada ucapan maupun tindakan.
"Perwali tersebut perihal integritas dan keteladanan dalam sikap perilaku ucapan dan tindakan kepada setiap orang," ungkapnya.Lebih lanjut, terkait kemungkinan sanksi yang akan dijatuhkan, Beni mengaku pihaknya belum bisa menentukan. Rencananya sanksi itu akan ditentukan pada hari ini dalam sidang."Besok [Kamis (19/2)] akan dilakukan tindak lanjut dengan tim untuk disidangkasuskan. Keputusan setelah sidang kasus digelar nanti," ucapnya.Tiga opsi sanksiBerdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, Beni mengatakan ada tiga opsi sanksi yang bisa diterima oleh A. Mulai dari ringan, sedang hingga berat."Adapun hukuman nya ringan yakni teguran lisan,tertulis dan pernyataan tidak puas, sanksi sedang yakni pemotongan gaji 5% selama 6 bulan atau 9 bulan dan hukuman berat yakni pemutusan hubungan kerja dengan hormat, pemutusan hubungan kerja tidak dengan hormat," jelas dia.Sebelumnya viral dokumen pengantar milik eks pembalap F1, Rio Haryanto diunggah salah satu petugas di kelurahan. Dalam tangkapan layar yang viral, dokumen surat pengantar berisi data pribadi Rio Haryanto itu diunggah pada fitur story akun media sosial petugas berinisial A itu tanpa sensor.Ada dua surat yang diunggah A ke media sosial yakni surat keterangan warisan dan surat pengantar dari Rio Haryanto.Beni menjelaskan A dulunya merupakan front office di Kelurahan Penumping dengan status Tenaga Kerja dengan Perjanjian Kerja (TKPK). Sementara saat ini A sudah berstatus PPPK penuh waktu di Satpol PP Solo.Dari pemeriksaan pihaknya, A diduga menggugah story surat berisi data pribadi Rio Haryanto saat masih bertugas di Penumping. Peristiwa itu, sambungnya, diduga terjadi jelang pernikahan Rio Haryanto."Jadi yang di-share itu ketika dia masih bertugas di TKPK Penumping, kan begitu. Jadi bukan bukan di dinkes ya, tapi di TKPK kelurahan dulu. Terus kemudian saat ini kan yang bersangkutan jadi PPPK penuh waktu di Satpol," ungkapnya."Itu kan kalau kejadiannya kan sebenarnya kan artinya kejadian kalau melihat dibuat story itu kan pernikahan Mas Rio, artinya tidak saat dekat-dekat ini," sambungnya.
Rio Haryanto diketahui menikah dengan Athina Papadimitriou di Jakarta Selatna pada awal Desember 2024 lalu.Saat ini, Rio dikenal sebagai pengusaha yang melanjutkan usaha keluarganya dan berdomisili di Solo.Sebelumnya, Rio mencatat sejarah sebagai pebalap pertama Indonesia yang ikut kompetisi balap F1. Setidaknya hingga 2026 ini, pria kelahiran Solo pada 1993 itu tetap menjadi satu-satunya warga Indonesia yang menjadi pebalap F1.Dia mengawali karier balap dari usia dini, yakni di ajang gokart tingkat nasional sejak usia 6. Setelah dua kali juara nasional go kart kelas kadet, dia kemudian menjajal Formula BMW Pacific dan berhasil menjuarainya pada 2009. Kemudian selangkah demi selangkah dia menjajal kelas balap jet darat yang lebih tinggi dari mulai GP3, GP2, hingga akhirnya jadi satu dari dua pebalap utama tim Manor Racing di kompetisi F1 musim 2016.Kala itu dia bermitra dengan pebalap asal Jerman, Pascal Wehrlein. Nomor mobil Rio di tim Manor saat itu adalah 88. Kariernya di F1 terbilang singkat, hanya semusim kurang.Setelah tak kembali mengaspal di kompetisi dunia F1, jebolan akademi Virgin Racing itu menjajal sejumlah kompetisi balap. Salah satunya Seri Le Mans dan GT World Challenge Asia.Walkot Surabaya Larang Hiburan Malam Saat Ramadan, Bagi Takjil DiaturBaca berita lengkapnya di sini. (kid/gil)
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20260219085334-20-1329495/data-pribadi-rio-haryanto-disebar-asn-solo
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
13 Apr 2026
Mendagri Tito soal Marak OTT Kepala Daerah: Yang Milih Siapa?
13 Apr 2026
FOTO: Anwar Usman Pingsan Usai Wisuda Purnabakti di MK
13 Apr 2026
Alasan Anwar Usman Pingsan di Gedung MK: Begadang Nonton Podcast
13 Apr 2026
Kata-Kata Anwar Usman Usai Tinggalkan MK: Ibarat Bayi Tanpa Dosa
13 Apr 2026
Jaksa Agung Rotasi 14 Kepala Kejaksaan Tinggi, Termasuk Sumut dan Jateng
13 Apr 2026
Kecelakaan Bus Vs Motor di Terminal Kampung Rambutan, Ibu dan Anak Tewas