Buntut Kasus Narkoba AKBP Didik, Kapolri Minta Semua Anggota Tes Urine
Jakarta, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajaran Propam Polri untuk melakukan tes...
Jakarta, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajaran Propam Polri untuk melakukan tes urine terhadap seluruh anggota Korps Bhayangkara.Perintah itu disampaikan usai kasus peredaran narkoba oleh mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro.Istri AKBP Didik dan Aipda Dianita Positif Ekstasi Direhab di BNN
"Berdasarkan perintah Kapolri, Div Propam Polri dan jajaran akan melaksanakan kegiatan pemeriksaan urine," kata Karo Penmas Divisi Humas Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Jumat (20/2).Truno mengatakan tes urine akan dilakukan serentak di seluruh tingkatan baik di Mabes Polri maupun Polda jajaran.
Ia menyebut upaya ini juga sebagai bentuk komitmen Polri dalam rangka mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto terkait penanganan dan pemberantasan narkoba.Truno menambahkan nantinya pelaksanaan tes urine juga akan melibatkan pihak pengawas baik di internal maupun dari eksternal kepolisian."Bahwasanya atas instruksi Kapolri kepada Kadiv Propam Polri, kami perlu menyampaikan ini merupakan suatu komitmen, suatu konsisten terhadap setiap tindakan yang tercela," ujarnya.ABK Medan Dituntut Hukuman Mati di Kasus Dugaan Penyelundupan SabuSebelumnya, Bareskrim Polri menetapkan eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra telah sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba.Didik dinyatakan bersalah atas kepemilikan koper berwarna putih yang berisi narkoba yang dititipkan kepada Aipda Dianita di Tangerang Banten.Barang bukti narkoba yang ditemukan berupa sabu seberat 16,3 gram, ekstasi 49 butir dan 2 butir sisa pakai (23,5 gr), Aprazolam 19 butir, Happy Five 2 butir dan ketamin 5 gr.Didik juga terbukti positif mengonsumsi narkoba dari hasil tes sampel rambut yang diuji di laboratorium atau Hair Follicle Drug Test.Selain kasus itu, Didik juga ditetapkan sebagai tersangka penerima aliran dana hasil tindak pidana narkoba oleh Polda NTB pada Senin (16/2) kemarin.Didik disebut menerima aliran dana narkoba dari bandar Koh Erwin sebesar Rp2,8 miliar melalui anak buahnya AKP Malaungi selaku Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota. Uang itu diterima Didik selama periode Juni hingga November 2025.Saat ini Didik telah dijatuhi sanksi Pemecatan Tidak Dengan Hormat atau PTDH sebagai anggota Polri. Selain itu yang bersangkutan juga langsung ditahan di Rutan Bareskrim Polri. (fra/tfq/fra)
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20260220130931-12-1330019/buntut-kasus-narkoba-akbp-didik-kapolri-minta-semua-anggota-tes-urine
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
13 Apr 2026
FOTO: Tanggap Darurat Gempa Bumi di Flores Timur
13 Apr 2026
Kabel Optik Menumpuk, Tiang Listrik di Mangga Besar Jakbar Ambruk
13 Apr 2026
Viral Preman Palak Sopir Bajaj di Tanah Abang, Polisi Tangkap Pelaku
13 Apr 2026
Janji Cium Lutut KDM, Wagub Kalbar Singgung Beda Luas Provinsi dan APBD
13 Apr 2026
Kemhan Lepas 2.019 Calon Komcad ASN ke 6 Lembaga Pendidikan Militer
13 Apr 2026
Bayi 1,5 Tahun Hipotermia Saat Dibawa Orangtua Naik Gunung Ungaran