Nasional 20 Feb 2026 5 views

Guru SLB di Yogyakarta Diduga Lecehkan Siswi

Yogyakarta, seorang guru Sekolah Luar Biasa (SLB) di Kota Yogyakarta, DIY, dilaporkan ke polisi atas dugaan pencabulan terhadap salah satu siswi perempuannya yang berusia 17 tahun....

Guru SLB di Yogyakarta Diduga Lecehkan Siswi
Yogyakarta, seorang guru Sekolah Luar Biasa (SLB) di Kota Yogyakarta, DIY, dilaporkan ke polisi atas dugaan pencabulan terhadap salah satu siswi perempuannya yang berusia 17 tahun. Laporan resmi telah diajukan oleh kuasa hukum keluarga korban ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Yogyakarta pada Jumat (20/2).

Hilmi Miftahzen, kuasa hukum korban, menyatakan bahwa pihaknya melaporkan guru berinisial IM atas dugaan pelecehan seksual yang dilakukan beberapa kali pada November dan Desember 2025. "Ada tindakan-tindakan yang kurang etis lah yang dilakukan oleh oknum guru," kata Hilmi di Mapolresta Yogyakarta.

Menurut Hilmi, berdasarkan keterangan korban, tindakan tersebut terjadi di luar dan di dalam kelas saat jam sekolah, bahkan diduga dilakukan saat ada siswa-siswi lain. "Pengakuannya itu memang beberapa kali cuma beberapa kalinya kita belum tahu," tambahnya.

Korban baru menceritakan perbuatan IM kepada orang tuanya dan kemudian kepada petugas polsek setempat pada Januari 2026. Saat ini, korban mengalami trauma, meskipun tidak terlalu berat. Pihak kuasa hukum berharap laporannya segera diproses dan pelaku dihukum seberat-beratnya.

Kanit PPA Satreskrim Polresta Yogyakarta, Ipda Apri Sawitri, mengonfirmasi bahwa laporan terkait "perbuatan cabul terhadap anak" tersebut sedang dalam proses.

Secara terpisah, Kepala Dinas Pendidikan dan Olahraga (Disdikpora) DIY, Suhirman, menyatakan pihaknya akan membentuk tim untuk mendalami kasus ini dan memeriksa IM yang berstatus PNS. Sejauh ini, pemeriksaan internal sekolah telah dilakukan, dan IM disebut telah mengakui perbuatannya kepada kepala sekolah.

Sebagai tindak lanjut, IM telah dinonaktifkan dari kegiatan belajar mengajar di SLB tersebut. Untuk menjaga kondusivitas, IM akan ditarik ke Disdikpora DIY atau diberlakukan non-job selama proses pemeriksaan berlangsung. Berdasarkan informasi dari Disdikpora DIY, IM mulai mengajar di sekolah tersebut sejak 2023 setelah sebelumnya bertugas di sebuah SLB swasta.

"Kita sudah koordinasi dengan KPAI supaya ada pendampingan, dan itu kan juga harus ada kesepakatan dari keluarga juga kan," kata Suhirman di kantornya.

Sumber: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20260220142416-12-1330046/guru-slb-di-yogyakarta-diduga-lecehkan-siswi
Dapatkan update mingguan

Langganan newsletter Buletin8.