Pemerintah Respons Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 Turun
Pemerintah Indonesia melalui Tenaga Ahli Utama Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom), Kurnia Ramadhana, menanggapi penurunan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia tahun 2025 yang m...
Dalam diskusi Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) di Jakarta pada Jumat (20/2), Kurnia menegaskan bahwa pemerintah sepenuhnya menerima hasil IPK yang disampaikan TII. Ia juga menyatakan kesiapan pemerintah untuk mempelajari dan memperbaiki potensi-potensi yang disoroti oleh TII.
Kurnia menambahkan bahwa selain IPK, TII juga menyoroti pemulihan kerugian negara, yang saat ini sedang direspons pemerintah dengan mendorong Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Oleh karena itu, pemerintah tidak mempermasalahkan penurunan indeks korupsi tersebut dan akan menghormati, membaca, serta mempelajari lebih lanjut rekomendasi dari TII.
Sebelumnya, TII melaporkan bahwa IPK Indonesia tahun 2025 berada di skor 34, menempatkan Indonesia di peringkat 109 dari 180 negara yang disurvei. Skor IPK ini diukur berdasarkan beberapa aspek, antara lain penyuapan, pengalihan anggaran publik, prevalensi pejabat yang menyalahgunakan jabatan, kemampuan pemerintah dalam memberantas korupsi dan menegakkan integritas, serta perlindungan hukum bagi pelapor, jurnalis, dan penyelidik kasus korupsi, serta akses masyarakat sipil terhadap informasi publik.
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20260220211210-12-1330206/pemerintah-respons-indeks-persepsi-korupsi-indonesia-2025-turun
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
13 Apr 2026
Wanita Injak Alquran di Lebak untuk Bersumpah soal Make Up-Parfum
13 Apr 2026
ASN di Cilegon Jadi Pengedar Sabu demi Narkoba Gratis dan Rp1 Juta
13 Apr 2026
Polda Tegur Kapolres Solok Kota soal Rombongan Foto di Sitinjau Lauik
13 Apr 2026
Dipolisikan GAMKI, JK Bantah Pernyataannya di UGM Nista Ajaran Kristen
13 Apr 2026
FOTO: Buron Narkoba The Doctor Ditangkap hingga OTT Bupati Tulungagung
13 Apr 2026
Wagub Kalbar Cium Lutut KDM Jika Bisa Bangun Jalan Pakai APBD Rp6 T