Santri di Mamuju Ditangkap Usai Buang Bayi di Belakang Ponpes
Polisi telah menangkap seorang santriwati berinisial HS (18) dan kekasihnya, TD (21), terkait kasus pembuangan bayi di dekat pondok pesantren di Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju...
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Mamuju, AKP Agustinus Pigay, pada Jumat (20/2), mengungkapkan bahwa kedua orang tersebut diduga adalah orang tua dari bayi yang ditemukan.
Kasus ini bermula dari laporan penemuan jenazah bayi di Kelurahan Bebangan, Kecamatan Kalukku, pada Selasa (17/2) sekitar pukul 11.30 WITA. Bayi tersebut ditemukan di area perkebunan, tepatnya di samping pagar belakang Pondok Pesantren Darul Quran Wal Hadits.
Setelah penyelidikan, identitas HS dan TD sebagai terduga orang tua bayi tersebut terungkap. Dari pemeriksaan awal, HS mengaku telah berhubungan intim dengan TD sebanyak dua kali di dapur rumahnya di Tobadak, sekitar bulan Mei 2025. Hubungan tersebut diduga menyebabkan kehamilan HS.
Menurut Agustinus, HS melahirkan bayinya tanpa bantuan tenaga medis. Akibatnya, kondisi HS saat ini masih lemah dan sedang menjalani perawatan medis di RS Bhayangkara.
Kedua pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka. Penyidik masih mendalami motif dan kronologi lengkap dari peristiwa ini.
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20260221073121-12-1330241/santri-di-mamuju-ditangkap-usai-buang-bayi-di-belakang-ponpes
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
13 Apr 2026
Wanita Injak Alquran di Lebak untuk Bersumpah soal Make Up-Parfum
13 Apr 2026
ASN di Cilegon Jadi Pengedar Sabu demi Narkoba Gratis dan Rp1 Juta
13 Apr 2026
Polda Tegur Kapolres Solok Kota soal Rombongan Foto di Sitinjau Lauik
13 Apr 2026
Dipolisikan GAMKI, JK Bantah Pernyataannya di UGM Nista Ajaran Kristen
13 Apr 2026
FOTO: Buron Narkoba The Doctor Ditangkap hingga OTT Bupati Tulungagung
13 Apr 2026
Wagub Kalbar Cium Lutut KDM Jika Bisa Bangun Jalan Pakai APBD Rp6 T