Bareskrim Uji Emas Batangan Hasil Sitaan Kasus TPPU Tambang Ilegal
Bareskrim Polri masih melakukan pengujian terhadap emas batangan yang disita dari penggeledahan toko emas. Pengujian ini terkait dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dari has...
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Ade Safri Simanjuntak, menjelaskan bahwa pengujian ini bertujuan untuk mengetahui kualitas dan jumlah total emas yang ditemukan penyidik. Ia menambahkan, "Nanti kita update (total yang disita) saat ini masih dalam proses pengujian dan penimbangan."
Sebelumnya, Bareskrim Polri menyita empat boks berisi emas batangan dari penggeledahan di tiga lokasi pada Kamis (19/2).
Ade Safri menjelaskan bahwa kasus ini merupakan pengembangan dari perkara tambang emas ilegal di Kalimantan Barat (Kalbar) pada periode 2019-2022 yang telah diputus oleh Pengadilan Negeri Pontianak. "Berdasarkan fakta hasil penyidikan tindak pidana asal dan fakta persidangan, diketahui adanya alur pengiriman emas ilegal dan aliran dana hasil tindak pidana PETI yang mengalir ke beberapa pihak," ujarnya dalam keterangan tertulis.
Penyidik saat ini bekerja sama dengan PPATK untuk menelusuri aliran dana dalam perkara tersebut. Ade Safri menyebutkan bahwa berdasarkan data PPATK, total nilai transaksi jual beli emas dari pertambangan ilegal selama periode 2019-2025 mencapai Rp25,8 triliun.
Modus transaksi pembelian emas dari tambang ilegal ini dilakukan sebagian atau seluruhnya kepada perusahaan pemurnian emas dan perusahaan eksportir.
"Penanganan perkara ini diharapkan menjadi efek jera bagi pelaku kejahatan pertambangan ilegal, sebagai salah satu upaya melindungi kelestarian lingkungan, mencegah kebocoran keuangan negara," pungkasnya.
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20260221141358-12-1330342/bareskrim-uji-emas-batangan-hasil-sitaan-kasus-tppu-tambang-ilegal
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
13 Apr 2026
Wanita Injak Alquran di Lebak untuk Bersumpah soal Make Up-Parfum
13 Apr 2026
ASN di Cilegon Jadi Pengedar Sabu demi Narkoba Gratis dan Rp1 Juta
13 Apr 2026
Polda Tegur Kapolres Solok Kota soal Rombongan Foto di Sitinjau Lauik
13 Apr 2026
Dipolisikan GAMKI, JK Bantah Pernyataannya di UGM Nista Ajaran Kristen
13 Apr 2026
FOTO: Buron Narkoba The Doctor Ditangkap hingga OTT Bupati Tulungagung
13 Apr 2026
Wagub Kalbar Cium Lutut KDM Jika Bisa Bangun Jalan Pakai APBD Rp6 T