2 Sopir TransJakarta Diperiksa Usai Adu Banteng di 'Jalur Langit'
Jakarta, Dua pengemudi bus TransJakarta koridor 13 diamankan polisi setelah kecelakaan terjadi di jalur la...
Jakarta, Dua pengemudi bus TransJakarta koridor 13 diamankan polisi setelah kecelakaan terjadi di jalur layang atau biasa dikenal 'jalur langit' di sekitar wilayah Cipulir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.Saat ini, keduanya masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik."Untuk 2 orang sopir sudah diamankan di Subdit Gakkum Pancoran," kata Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto kepada wartawan, Selasa (24/1).
Menurut Budi, dalam kasus kecelakaan ini terdapat potensi penerapan Pasal 310 Ayat 2 UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Pasal tersebut mengatur soal kelalaian yang mengakibatkan kecelakaan dengan korban luka ringan, dengan ancaman hukuman satu tahun penjara."Tersangka bisa dikenakan Pasal 310 Ayat 2 UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan karena lalainya menyebabkan kecelakaan dan akibatkan luka ringan, ancaman penjara kurungan 1 tahun," ucap Budi.
23 Penumpang Terluka Akibat Adu Banteng TransJakarta di 'Jalur Langit'Kronologi Bus Transjakarta Adu Banteng di 'Jalur Langit' CipulirPramono Soal Transjakarta Adu Banteng: Sopir Kurang Tidur karena PuasaIa menambahkan, pasal tersebut berpeluang diterapkan apabila terbukti adanya unsur kelalaian, termasuk dugaan pengemudi yang tertidur saat mengemudi. Proses pendalaman masih terus dilakukan."Iya betul. Masih dalam proses pemeriksaan," kata Budi menjawab soal ancaman pasal tersebut berpeluang diterapkan ke sopir inisial Y yang tertidur.Sebelumnya, insiden melibatkan dua unit bus TransJakarta di jalur layang tersebut dan menyebabkan puluhan penumpang mengalami luka-luka.Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Ojo Ruslani menjelaskan, kecelakaan terjadi sekitar pukul 07.15 WIB, Senin (23/2).Peristiwa itu melibatkan bus TransJakarta Bianglala yang dikemudikan pria berinisial Y dari arah Kebayoran Lama menuju Cipulir dan bus TransJakarta Mayasari Bakti yang dikemudikan A dari arah sebaliknya.Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pengemudi berinisial Y mengaku tertidur ketika mengemudikan kendaraan. Akibatnya, bus yang dikemudikannya kehilangan kendali dan masuk ke jalur berlawanan."Y mengakui tertidur saat mengemudi, akibatnya kendaraannya masuk jalur yang berlawanan sehingga terjadi tabrakan adu banteng," kata Ojo dalam keterangannya, Senin.
Baca selengkapnya di sini. (isn/isn)
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20260224062716-12-1331052/2-sopir-transjakarta-diperiksa-usai-adu-banteng-di-jalur-langit
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
12 Apr 2026
SK ASN Palsu Gresik: Korban Bertambah, Mantan PNS Diduga Terlibat
12 Apr 2026
Viral Benda Langit di Malang Diduga Rudal, BMKG Buka Suara
12 Apr 2026
Longsor di Purbalingga: Satu Warga Meninggal Tertimpa Batu Besar
12 Apr 2026
Pohon Tumbang di Tol Jagorawi, Arus Lalu Lintas Padat
12 Apr 2026
Anggota Fraksi PAN Tom Liwafa Raih Gelar Doktor UNAIR, Lulus Cumlaude
12 Apr 2026
Survei LSI: Warga Pilih Presiden Penuhi Janji Kampanye Ketimbang PPHN