Gara-Gara Rangkap Jabatan, Guru Honorer di Probolinggo Jadi Tersangka
Jakarta, Seorang guru honorer SDN Brabe 1, Kabupaten Probolinggo, Muhammad Misbahul Huda (MMH), diteta...
Jakarta, Seorang guru honorer SDN Brabe 1, Kabupaten Probolinggo, Muhammad Misbahul Huda (MMH), ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Probolinggo karena diduga merangkap jabatan sebagai Pendamping Lokal Desa (PLD).Akibat rangkap jabatan tersebut, Misbahul disebut merugikan negara hingga Rp118 juta karena menerima gaji dari dua sumber yang sama-sama dibiayai anggaran negara.Penetapan tersangka dilakukan setelah jaksa menemukan adanya ketentuan dalam kontrak kerja pendamping desa yang melarang penerima kontrak memiliki ikatan kerja lain yang bersumber dari APBN, APBD, maupun APBDes.
Istana Ungkap Alasan Mentan Rangkap Jabatan Kepala BapanasKetua OJK Baru Friderica Ungkap Posisinya Merangkap Tiga JabatanLarangan serupa juga tercantum dalam kontrak sebagai guru tidak tetap, yang tidak memperbolehkan adanya perjanjian kerja dengan instansi lain apabila sama-sama dibiayai dana negara.
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Probolinggo, Taufik Eko Purwanto, menjelaskan ketentuan tersebut tertuang jelas dalam perjanjian kerja di masing-masing jabatan yang diemban tersangka."Kerugian negara yang ditimbulkan berdasarkan perhitungan Tim Auditor Pengawasan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur kurang lebih sebesar Rp118 juta," ujar Taufik, Kamis (12/2).Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Misbahul sempat ditahan oleh tim jaksa penyidik berdasarkan surat perintah penahanan dan ditempatkan di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kraksaan.Namun perkembangan terbaru, seorang tetangga menyebut Misbahul sudah kembali ke rumah. Ia mengatakan yang bersangkutan keluar dari tahanan setelah kasus tersebut menjadi viral di masyarakat.Kejaksaan Negeri Probolinggo hingga saat ini belum merespons terkait pembebasan Misbahul.
Baca selengkapnya di sini. (isn/isn)
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20260224110050-12-1331157/gara-gara-rangkap-jabatan-guru-honorer-di-probolinggo-jadi-tersangka
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
12 Apr 2026
SK ASN Palsu Gresik: Korban Bertambah, Mantan PNS Diduga Terlibat
12 Apr 2026
Viral Benda Langit di Malang Diduga Rudal, BMKG Buka Suara
12 Apr 2026
Longsor di Purbalingga: Satu Warga Meninggal Tertimpa Batu Besar
12 Apr 2026
Pohon Tumbang di Tol Jagorawi, Arus Lalu Lintas Padat
12 Apr 2026
Anggota Fraksi PAN Tom Liwafa Raih Gelar Doktor UNAIR, Lulus Cumlaude
12 Apr 2026
Survei LSI: Warga Pilih Presiden Penuhi Janji Kampanye Ketimbang PPHN