Nasional 24 Feb 2026 7 views

Yaqut Soal Kuota Haji: Ada MoU dengan Arab Saudi

25 Yaqut Soal Kuota Haji: Ada MoU dengan Arab Saudi /Ryan Selasa, 24 Feb 2026 13:25 WIB Mantan Menteri Agama era Presiden k...

Yaqut Soal Kuota Haji: Ada MoU dengan Arab Saudi
Judul: Yaqut Soal Kuota Haji: Ada MoU dengan Arab Saudi

25
Yaqut Soal Kuota Haji: Ada MoU dengan Arab Saudi
/Ryan
Selasa, 24 Feb 2026 13:25 WIB
Mantan Menteri Agama era Presiden ke-7 RI Joko Widodo, Yaqut Cholil Qoumas, menjelaskan alasannya membuat peraturan menteri yang mengatur pembagian kuota haji tambahan masing-masing sebanyak 10.000 untuk kuota haji khusus dan reguler.Dalam kesempatan itu, berkaca dari kasus yang dituduhkan terhadapnya, Yaqut menyatakan setiap pemimpin dapat memetik pelajaran saat mengambil kebijakan.
Bagikan:
url telah tercopy
25
Yaqut Soal Kuota Haji: Ada MoU dengan Arab Saudi
/Ryan
Selasa, 24 Feb 2026 13:25 WIB
Mantan Menteri Agama era Presiden ke-7 RI Joko Widodo, Yaqut Cholil Qoumas, menjelaskan alasannya membuat peraturan menteri yang mengatur pembagian kuota haji tambahan masing-masing sebanyak 10.000 untuk kuota haji khusus dan reguler.Dalam kesempatan itu, berkaca dari kasus yang dituduhkan terhadapnya, Yaqut menyatakan setiap pemimpin dapat memetik pelajaran saat mengambil kebijakan.
Bagikan:
url telah tercopy
25
Yaqut Soal Kuota Haji: Ada MoU dengan Arab Saudi
/Ryan
Selasa, 24 Feb 2026 13:25 WIB
Mantan Menteri Agama era Presiden ke-7 RI Joko Widodo, Yaqut Cholil Qoumas, menjelaskan alasannya membuat peraturan menteri yang mengatur pembagian kuota haji tambahan masing-masing sebanyak 10.000 untuk kuota haji khusus dan reguler.Dalam kesempatan itu, berkaca dari kasus yang dituduhkan terhadapnya, Yaqut menyatakan setiap pemimpin dapat memetik pelajaran saat mengambil kebijakan.
Bagikan:
url telah tercopy
25
Yaqut Soal Kuota Haji: Ada MoU dengan Arab Saudi
/Ryan
Selasa, 24 Feb 2026 13:25 WIB
Mantan Menteri Agama era Presiden ke-7 RI Joko Widodo, Yaqut Cholil Qoumas, menjelaskan alasannya membuat peraturan menteri yang mengatur pembagian kuota haji tambahan masing-masing sebanyak 10.000 untuk kuota haji khusus dan reguler.Dalam kesempatan itu, berkaca dari kasus yang dituduhkan terhadapnya, Yaqut menyatakan setiap pemimpin dapat memetik pelajaran saat mengambil kebijakan.
Bagikan:
url telah tercopy
25
25
25
25
25
Yaqut Soal Kuota Haji: Ada MoU dengan Arab Saudi
/Ryan
Selasa, 24 Feb 2026 13:25 WIB
Mantan Menteri Agama era Presiden ke-7 RI Joko Widodo, Yaqut Cholil Qoumas, menjelaskan alasannya membuat peraturan menteri yang mengatur pembagian kuota haji tambahan masing-masing sebanyak 10.000 untuk kuota haji khusus dan reguler.Dalam kesempatan itu, berkaca dari kasus yang dituduhkan terhadapnya, Yaqut menyatakan setiap pemimpin dapat memetik pelajaran saat mengambil kebijakan.
Bagikan:
url telah tercopy
Yaqut Soal Kuota Haji: Ada MoU dengan Arab Saudi
/Ryan
Selasa, 24 Feb 2026 13:25 WIB
Mantan Menteri Agama era Presiden ke-7 RI Joko Widodo, Yaqut Cholil Qoumas, menjelaskan alasannya membuat peraturan menteri yang mengatur pembagian kuota haji tambahan masing-masing sebanyak 10.000 untuk kuota haji khusus dan reguler.Dalam kesempatan itu, berkaca dari kasus yang dituduhkan terhadapnya, Yaqut menyatakan setiap pemimpin dapat memetik pelajaran saat mengambil kebijakan.
Bagikan:
url telah tercopy
Yaqut Soal Kuota Haji: Ada MoU dengan Arab Saudi
/Ryan
Selasa, 24 Feb 2026 13:25 WIB
Mantan Menteri Agama era Presiden ke-7 RI Joko Widodo, Yaqut Cholil Qoumas, menjelaskan alasannya membuat peraturan menteri yang mengatur pembagian kuota haji tambahan masing-masing sebanyak 10.000 untuk kuota haji khusus dan reguler.Dalam kesempatan itu, berkaca dari kasus yang dituduhkan terhadapnya, Yaqut menyatakan setiap pemimpin dapat memetik pelajaran saat mengambil kebijakan.
Bagikan:
url telah tercopy
/Ryan
/Ryan
Selasa, 24 Feb 2026 13:25 WIB
Mantan Menteri Agama era Presiden ke-7 RI Joko Widodo, Yaqut Cholil Qoumas, menjelaskan alasannya membuat peraturan menteri yang mengatur pembagian kuota haji tambahan masing-masing sebanyak 10.000 untuk kuota haji khusus dan reguler.Dalam kesempatan itu, berkaca dari kasus yang dituduhkan terhadapnya, Yaqut menyatakan setiap pemimpin dapat memetik pelajaran saat mengambil kebijakan.
Mantan Menteri Agama era Presiden ke-7 RI Joko Widodo, Yaqut Cholil Qoumas, menjelaskan alasannya membuat peraturan menteri yang mengatur pembagian kuota haji tambahan masing-masing sebanyak 10.000 untuk kuota haji khusus dan reguler.
Dalam kesempatan itu, berkaca dari kasus yang dituduhkan terhadapnya, Yaqut menyatakan setiap pemimpin dapat memetik pelajaran saat mengambil kebijakan.
Bagikan:
url telah tercopy
Bagikan:
url telah tercopy
Bagikan:
url telah tercopy

Sumber: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20260224125402-16-1331214/yaqut-soal-kuota-haji-ada-mou-dengan-arab-saudi
Dapatkan update mingguan

Langganan newsletter Buletin8.