Nasional 24 Feb 2026 7 views

Patsus Selesai, Kasat Narkoba Toraja Utara Segera Diproses Etik

Makassar – Sanksi penempatan khusus (patsus) terhadap Kepala Satuan Narkoba Polres Toraja Utara, AKP Arifandi Efendi, yang terlibat kasus narkoba, telah berakhir. Sebelumnya, bered...

Patsus Selesai, Kasat Narkoba Toraja Utara Segera Diproses Etik
Makassar – Sanksi penempatan khusus (patsus) terhadap Kepala Satuan Narkoba Polres Toraja Utara, AKP Arifandi Efendi, yang terlibat kasus narkoba, telah berakhir. Sebelumnya, beredar foto surat perintah pelepasan pengamanan AKP Arifandi dari ruang patsus Propam Polda Sulawesi Selatan.

Surat Nomor: Sprint.Pelepasan.Pam/III/HUK.12.10/2026 tersebut menyatakan bahwa pengamanan AKP Arifandi dilakukan selama 2x24 jam, terhitung sejak tanggal 18 hingga 20 Februari. Kemudian, Propam Polda Sulawesi Selatan memperpanjang penahanan AKP Arifandi dari tanggal 20 hingga 23 Februari.

“Penempatan khusus (patsus) Paminal habis hari ini,” kata Kepala Bidang Propam Polda Sulawesi Selatan, Komisaris Polisi Zulham Effendy, pada Senin (23/2).

Surat tersebut juga menyebutkan bahwa terduga pelanggar akan diproses di Polres Toraja Utara. Zulham menyatakan bahwa berakhirnya masa patsus AKP Arifandi tidak serta-merta menghentikan kasus dugaan keterlibatannya dalam peredaran narkoba.

“[Penahanan] lanjut patsus Wabprof (Pertanggungjawaban Profesi) untuk kode etik,” jelasnya.

AKP Arifandi Efendi bersama seorang personel berinisial N yang menjabat sebagai Kanit ditangkap terkait kasus peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan. Kasus ini bermula ketika seorang pria berinisial ET alias O ditangkap oleh personel Polres Tana Toraja. ET disebut menguasai sabu seberat 100 gram.

Dari hasil pemeriksaan, ET menyebut bahwa oknum aparat Polres Toraja Utara menerima setoran Rp13 juta per minggu sejak September 2025 lalu.

Sumber: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20260224141746-12-1331268/patsus-selesai-kasat-narkoba-toraja-utara-segera-diproses-etik
Dapatkan update mingguan

Langganan newsletter Buletin8.