Nasional 25 Feb 2026 19 views

DPR Minta Polisi Setop Sound Horeg Sahur on The Road di Jombang

Anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi PKS, Hidayat Nur Wahid, meminta pemerintah daerah dan kepolisian di Jombang, Jawa Timur, untuk menghentikan penggunaan sound horeg dalam kegiata...

DPR Minta Polisi Setop Sound Horeg Sahur on The Road di Jombang
Anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi PKS, Hidayat Nur Wahid, meminta pemerintah daerah dan kepolisian di Jombang, Jawa Timur, untuk menghentikan penggunaan sound horeg dalam kegiatan sahur on the road (SOTR) yang baru-baru ini menjadi perhatian publik. Menurut Hidayat, penggunaan sound horeg saat SOTR, terlebih lagi dengan penampilan penari perempuan, tidak sejalan dengan nilai-nilai keislaman dan mengganggu masyarakat yang sedang beribadah puasa Ramadan.

"Jadi kalau demikian halnya, mestinya pemerintah desa atau pemerintah tingkat daerah dan kepolisian, segera menghentikan ya," ujar Hidayat pada Selasa (24/2).

Hidayat menyoroti bahwa Jombang dikenal sebagai wilayah santri dan tempat lahirnya Nahdlatul Ulama (NU), yang selalu mengajarkan toleransi. Oleh karena itu, penggunaan sound horeg di waktu sahur dianggap bertentangan dengan prinsip toleransi yang diajarkan oleh masyarakat NU dan pesantren. Ia khawatir jika kegiatan ini tidak segera dihentikan, akan dicontoh oleh daerah lain.

Menurut Wakil Ketua MPR itu, membangunkan sahur adalah tradisi yang lumrah di banyak daerah, namun praktiknya tidak sampai menimbulkan kebisingan, apalagi dengan menampilkan penari perempuan. "Tapi kalau kemudian sudah pakai sound horeg lagi, dan kemudian ditambahi dengan atribut yang kayak begitu lagi dan ditambah juga dengan jelas pihak pemda maupun juga pihak kepolisian menyatakan tidak ada izin lagi, itu semuanya kan juga jelas indikasinya adalah tidak sesuai dengan tujuan berpuasa," jelasnya.

Penggunaan sound horeg saat SOTR di Jombang menjadi sorotan karena menampilkan penari perempuan berpakaian ketat. Peristiwa ini terjadi di jalan penghubung Desa Jatibanjar, Kecamatan Ploso, dengan Desa Sumbergondang, Kecamatan Kabuh, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, pada Minggu (22/2).

Kapolsek Ploso, Kompol Achmad Chairuddin, menegaskan bahwa SOTR tersebut dilakukan tanpa izin dari kepolisian maupun pemerintah desa setempat. "Tanpa izin, kami juga tidak mengizinkan. Termasuk kadesnya (Jatibanjar) juga tidak tahu, tahunya dari warganya," tegas Chairuddin pada Senin (23/2).

Sumber: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20260224200449-32-1331412/dpr-minta-polisi-setop-sound-horeg-sahur-on-the-road-di-jombang
Dapatkan update mingguan

Langganan newsletter Buletin8.