Ayah-Anak Main Drum yang Aniaya Tetangga di Jakbar Jadi Tersangka
Jakarta, Polisi menetapkan dua pria sebagai tersangka terkait aksi penganiayaan terhadap tetangganya buntu...
Jakarta, Polisi menetapkan dua pria sebagai tersangka terkait aksi penganiayaan terhadap tetangganya buntut tak terima ditegur bermain drum di Cengkareng, Jakarta Barat.Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Arfan Zulkan Sipayung mengatakan penetapan Dodo Siagian dan Nasio Siagian sebagai tersangka berdasarkan hasil gelar perkara. Keduanya juga langsung ditahan usai berstatus sebagai tersangka."Kemarin kan sudah gelar perkara, sekarang dua-duanya sudah ditahan," kata Arfan kepada wartawan.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 170 KUHP tentang tindak pidana kekerasan secara bersama-sama dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun 6 bulan.OBITUARIJejak Alex Noerdin di Bumi Sriwijaya SumselArfan mengatakan pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Jakarta Barat untuk melimpahkan berkas perkara kedua tersangka agar segera disidangkan.
"Ya selanjutnya kami akan koordinasi langsung dengan kejaksaan ya untuk berkas-berkas semuanya. Selanjutnya akan segera kami update kembali," ucap dia.Sebelumnya, aksi penganiayaan itu terekam dalam sebuah video dan beredar di media sosial. Dari video yang beredar, korban tampak sudah dipukuli pelaku.Saat kejadian, sejumlah orang terlihat mencoba melerai. Namun, alih-alih berhenti, pelaku tampak menendang wajah korban hingga kesakitan.
Bareskrim Polri Tangkap 12 Tersangka Jaringan Jual Beli BayiKasus tersebut kemudian dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Barat dengan nomor LP/B/359/II/2026/SPKT Polres Metro Jakarta Barat tertanggal 7 Februari 2026. Korban melaporkan terkait Pasal 262 KUHP.Dalam laporan polisi tersebut, disebutkan korban mulanya menegur pelaku yang bermain drum. Teguran disampaikan lantaran pelaku bermain drum dari siang hingga malam sampai disebut mengganggu tetangga sekitar.Pelaku juga disebut berjanji akan memasang tembok peredam, namun suara drum itu tetap terdengar. Singkat cerita, pada hari kejadian, korban terlibat cekcok dengan pelaku.Masih dalam laporan itu, korban juga mengaku sempat ditabrak oleh mobil orang tua pelaku hingga terjatuh. Pelaku juga mencekik atau memiting hingga menendang korban. (dis/kid)
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20260225164441-12-1331750/ayah-anak-main-drum-yang-aniaya-tetangga-di-jakbar-jadi-tersangka
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
12 Apr 2026
FOTO: Tur Kilas Balik Kronologi Penyiraman Andrie Yunus
12 Apr 2026
Kapolsek dan Kanit Reskrim di Rohil Dicopot Usai Warga Demo soal Narkoba
12 Apr 2026
Tiba di Pamekasan Usai Diperiksa KPK, Haji Her Disambut Warga
12 Apr 2026
Menteri PU Tinjau Sekolah Rakyat: Surabaya Bagus, Nganjuk Tertinggal
12 Apr 2026
Halal Bihalal, Said Ajak Tokoh NU Jatim Jadikan PDIP Rumah Politik
12 Apr 2026
Koalisi Sipil Aksi Solidaritas Susuri TKP Teror Air Keras Andrie Yunus