Cabut Kebijakan Era Bobby Nasution, Walkot Medan Turunkan Tarif Parkir
Medan, Pemkot Medan, Sumatera Utara (Sumut) resmi menurunkan tarif retribusi parkir untuk kendaraan r...
Medan, Pemkot Medan, Sumatera Utara (Sumut) resmi menurunkan tarif retribusi parkir untuk kendaraan roda dua dan roda empat melalui Peraturan Wali Kota (Perwal) terbaru Nomor 9 Tahun 2026 tentang Peninjauan Besaran Tarif Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum.Dalam kebijakan baru tersebut, tarif parkir sepeda motor yang sebelumnya Rp3.000 diturunkan menjadi Rp2.000. Sementara tarif parkir mobil yang sebelumnya Rp5.000 kini menjadi Rp4.000.Hantam Jalan Berlubang, Pemotor Tewas Dilindas Truk di Jakarta Utara
Dengan berlakunya Perwal ini, kebijakan tarif parkir sebelumnya yang diterbitkan pada masa Wali Kota Bobby Nasution--yang kini sudah jadi Gubernur Sumut--resmi dicabut.
Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengatakan penurunan tarif parkir ini dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat serta kebutuhan akan layanan parkir yang lebih tertib dan terstandarisasi."Pemko Medan menilai kebijakan ini dapat membantu meringankan beban pengeluaran masyarakat sekaligus menciptakan sistem perparkiran yang lebih baik," kata Rico Waas di Pemko Medan, Rabu (25/2).Selain penyesuaian tarif, lanjut Rico Waas, Pemko Medan juga menerapkan sistem pembayaran parkir secara manual (tunai) dan digital melalui QRIS atau metode nontunai. Dia mengatakan langkah ini bertujuan meningkatkan transparansi dan mempermudah masyarakat dalam melakukan pembayaran."Untuk memastikan sistem berjalan optimal, akan dibentuk satuan tugas (Satgas) khusus yang bertugas mengawasi penyelenggaraan parkir di tepi jalan umum. Penindakan terhadap juru parkir (jukir) liar juga akan terus dilakukan secara tegas seperti yang telah dilakukan Tim Cakrawala," jelas Rico Waas.RAMADAN 2026Jejak Wahid Hasyim, dari Tebuireng hingga Perumusan Dasar Negara
Aturan juru parkirDia menjelaskan nantinya setiap jukir resmi wajib menggunakan atribut standar berupa rompi khusus serta jukir akan mengikuti pelatihan yang diselenggarakan Dinas Perhubungan. Pelatihan tersebut mencakup etika pelayanan, pemahaman marka parkir, serta tata cara berinteraksi yang sopan dengan masyarakat."Pelatihan ini nantinya akan menjadi salah satu syarat untuk menjadi jukir. Pelatihan mencakup etika pelayanan, pemahaman marka parkir, serta tata cara berinteraksi yang sopan. Hal ini agar tidak ada lagi jukir yang kurang melayani dan dianggap kasar," urainya.Selain itu, Rico Waas menyampaikan jukir juga diwajibkan bebas narkoba yang dibuktikan dengan surat pernyataan resmi. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan profesionalisme dan kepercayaan masyarakat terhadap layanan parkir di Kota Medan."Jukir harus bebas narkoba, yang dibuktikan dengan surat pernyataan bebas narkoba resmi", papar Rico Waas.Rico Waas berharap kebijakan baru ini dapat membawa dampak positif, baik dari sisi pelayanan publik maupun dukungan terhadap kondisi ekonomi masyarakat. Meski membutuhkan penyesuaian, pemerintah optimistis pembenahan sistem perparkiran ini akan berjalan baik dengan dukungan masyarakat dan media."Melalui Perwal baru ini, Pemko Medan berkomitmen menghadirkan sistem parkir yang lebih tertib, transparan, dan berpihak kepada masyarakat. Dinas Perhubungan akan melakukan sosialisasi terkait Perwal tersebut," katanya.Ayah-Anak Main Drum yang Aniaya Tetangga di Jakbar Jadi Tersangka (fnr/kid)
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20260225194145-20-1331799/cabut-kebijakan-era-bobby-nasution-walkot-medan-turunkan-tarif-parkir
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
12 Apr 2026
FOTO: Tur Kilas Balik Kronologi Penyiraman Andrie Yunus
12 Apr 2026
Kapolsek dan Kanit Reskrim di Rohil Dicopot Usai Warga Demo soal Narkoba
12 Apr 2026
Tiba di Pamekasan Usai Diperiksa KPK, Haji Her Disambut Warga
12 Apr 2026
Menteri PU Tinjau Sekolah Rakyat: Surabaya Bagus, Nganjuk Tertinggal
12 Apr 2026
Halal Bihalal, Said Ajak Tokoh NU Jatim Jadikan PDIP Rumah Politik
12 Apr 2026
Koalisi Sipil Aksi Solidaritas Susuri TKP Teror Air Keras Andrie Yunus