KPK Akan Periksa Rudy Tanoe sebagai Tersangka Kasus Bansos
Jakarta, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal melakukan pemeriksaan terhadap Komisaris Utama PT Do...
Jakarta, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal melakukan pemeriksaan terhadap Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik (DNRL) Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo selaku tersangka kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial beras.Kepastian itu disampaikan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menimbang putusan hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Lukman Ahmad yang menolak Praperadilan Rudy Tanoe pada Senin, 15 Desember 2025.KPK: Wali Kota Madiun Maidi Diduga Terima Fee Proyek 4-10 PersenKPK Cecar Sekjen Kemnaker soal Proses Pengangkatan Jabatan 3 TersangkaUsut Pemerasan, KPK Periksa 'Tim 8' & Eks Timses Bupati Pati Sudewo
Ketika itu, KPK sempat beralasan belum kunjung memeriksa Rudy Tanoe karena menunggu proses dari Praperadilan tersebut."Ya ini tentu nanti juga akan dijadwalkan oleh penyidik terkait dengan permintaan keterangan atau pemeriksaan kepada tersangka saudara RT [Rudy Tanoe] ya," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (25/2).
Tak hanya itu, Budi memastikan penyidik juga akan memanggil tersangka lain dan saksi-saksi yang diduga mengetahui kasus dugaan korupsi tersebut."Termasuk juga terhadap tersangka-tersangka lainnya. Tentu ini semuanya juga secara paralel kita mendalami dari praktik di lapangannya dulu ya sehingga nanti kita akan firm bagaimana proses penyalurannya ya," tutur Budi."Termasuk juga korporasi, ini kan ada tersangka korporasi dalam perkara ini. Nanti kita akan melihat, mempertebal lagi PMH atau perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh korporasi," sambung dia.Pada hari ini, Rabu (25/2), KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Operasional PT Dosni Roha Logistik tahun 2021-2024 Herry Tho dalam kapasitas dia sebagai saksi.KPK menetapkan total tiga orang dan dua korporasi sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial beras yang melibatkan Kementerian Sosial dan PT Dosni Roha Logistik. KPK belum membeberkan identitas para tersangka.Lembaga antirasuah sudah melakukan larangan bepergian ke luar negeri terhadap empat orang berinisial ES, BRT, KJT, dan HER (HT).Surat larangan atau cegah ke luar negeri tersebut dikeluarkan sejak tanggal 12 Agustus 2025, berlaku untuk enam bulan ke depan. Perpanjangan pencegahan ke luar negeri sudah dilakukan kepada pada pihak yang berstatus tersangka.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, empat orang yang dicegah bepergian ke luar negeri tersebut ialah Staf Ahli Menteri Sosial Bidang Perubahan dan Dinamika Sosial Edi Suharto (sebelumnya merupakan Dirjen Pemberdayaan Sosial & Dirjen Rehabilitasi Sosial Kemensos). Kemudian Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo.Selanjutnya Direktur Utama PT Dosni Roha Logistik tahun 2018-2022 Kanisius Jerry Tengker dan Direktur Operasional PT Dosni Roha Logistik tahun 2021-2024 Herry Tho. (ryn/kid)
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20260225210818-12-1331826/kpk-akan-periksa-rudy-tanoe-sebagai-tersangka-kasus-bansos
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
12 Apr 2026
Tiba di Pamekasan Usai Diperiksa KPK, Haji Her Disambut Warga
12 Apr 2026
Menteri PU Tinjau Sekolah Rakyat: Surabaya Bagus, Nganjuk Tertinggal
12 Apr 2026
Halal Bihalal, Said Ajak Tokoh NU Jatim Jadikan PDIP Rumah Politik
12 Apr 2026
Koalisi Sipil Aksi Solidaritas Susuri TKP Teror Air Keras Andrie Yunus
12 Apr 2026
Flores Timur Tetapkan Tanggap Darurat Bencana Gempa: 1.659 Mengungsi
12 Apr 2026
Anggota BPBD Makassar Meninggal saat Bertugas Usai Ditabrak Truk