Kurir Bandar Narkoba Koh Erwin Bertugas Setorkan Sabu ke AKP Malaungi
Jakarta, Polisi menangkap Akhsan Al-Fadhil alias Genda (52), kurir narkoba jaringan bandar Erwin Iskan...
Jakarta, Polisi menangkap Akhsan Al-Fadhil alias Genda (52), kurir narkoba jaringan bandar Erwin Iskandar alias Koh Erwin yang masuk dalam pusaran kasus narkoba eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro.Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan Genda ditangkap penyidik pada Selasa (24/2) di warung makan yang terletak di Jalan SM Amin, Pekanbaru, Riau sekira pukul 22.00 WIB."Peran kurir yang merupakan sindikat dari (bandar narkoba) Erwin Iskandar," ujarnya dalam keterangan tertulis, Minggu (1/3).
Eko menjelaskan penangkapan itu terjadi pada saat tim gabungan sedang melakukan pengejaran terhadap Koh Erwin yang masih buron. Ia menyebut dari temuan di lapangan, Genda diketahui juga terlibat dalam rencana pelarian Erwin ke Malaysia lewat jalur laut ilegal."Berdasarkan hasil interogasi awal terhadap Akhsan Al-Fadhil alias Genda, yang bersangkutan mengakui bahwa dirinya bekerja sama dengan Erwin alias Koh Erwin dalam kegiatan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Bima, Nusa Tenggara Barat," ucapnya.
Kurir Narkoba Koh Erwin Ditangkap di Warung Makan PekanbaruIa mengatakan keduanya pernah membawa narkoba jenis sabu sebanyak 500 gram dan 1 kilogram yang diperoleh dari sosok "Bos Aceh" untuk selanjutnya diedarkan di wilayah Bima, Nusa Tenggara Barat.Sabu itu dibawa dari Jakarta menuju Bima melalui jalur darat menggunakan mobil Toyota Raize warna hitam milik Koh Erwin. Sesampainya di Bima, kata dia, barang haram itu disimpan di sebuah hotel."Selanjutnya sabu sebanyak 500 gram tersebut diambil oleh AkP Maulangi selaku Kasat Narkoba Polres Bima Kota. Sementara itu, sabu sebanyak 1 kilogram diambil oleh seseorang bernama Awan (DPO)," tuturnya.Selain itu, pihak kepolisian juga menyita sejumlah barang bukti lain di antaranya 2 buah ponsel, hingga uang tunai sejumlah Rp. 2.360.000."Selanjutnya tersangka Akhsan Al-Fadhil alias Genda beserta barang bukti dibawa dan diamankan oleh Tim Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri bersama Satgas NIC untuk dibawa ke kantor guna dimintai keterangan lebih lanjut terkait jaringan peredaran narkotika tersebut," pungkasnya.Fakta Penangkapan Koh Erwin, Bandar Narkoba di Kasus Eks Kapolres BimaSebelumnya Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri akhirnya menangkap KE alias Koh Erwin, bandar narkoba yang memasok uang hingga narkoba kepada eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro.Erwin ditangkap dalam pelarian di jalur laut ilegal menuju Malaysia dari Tanjung Balai, Sumatera Utara. Ia juga disebut sempat melakukan perlawanan hingga harus dilumpuhkan oleh petugas.Jaringan Koh Erwin diketahui sempat menyetorkan uang sebesar Rp1 miliar kepada Didik melalui anak buahnya AKP Maulangi selaku Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota. Uang itu diterima Didik selama periode Juni hingga November 2025.Saat ini Didik telah dijatuhi sanksi Pemecatan Tidak Dengan Hormat atau PTDH sebagai anggota Polri. Selain itu yang bersangkutan juga langsung ditahan di Rutan.Dipecat Buntut Kasus Narkoba, AKBP Didik Dimutasi ke Yanma Polri (tfq/dal)
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20260302075643-12-1333224/kurir-bandar-narkoba-koh-erwin-bertugas-setorkan-sabu-ke-akp-malaungi
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
11 Apr 2026
Politikus PAN: Pelaporan Saiful Mujani-Islah Bahrawi Langkah Tepat
11 Apr 2026
KPK Resmi Tetapkan Bupati Tulungagung Jadi Tersangka Pemerasan
11 Apr 2026
Rano Karno Banggakan Jakarta Kota Teraman Kedua di Asia Tenggara
11 Apr 2026
Satgas PRR Pastikan Data Penerima Huntara dan DTH Terus Diperbarui
11 Apr 2026
Pemprov Jatim Prihatin OTT Bupati Tulungagung, Tunggu Penetapan Hukum
11 Apr 2026
2 Wanita Lebak yang Viral karena Injak Al-Quran Jadi Tersangka