Nasional 02 Mar 2026 6 views

Polda Sulsel Pecat Bripda P Terduga Penganiaya Bripda DP hingga Tewas

Jakarta, Komisi sidang kode etik menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap...

Polda Sulsel Pecat Bripda P Terduga Penganiaya Bripda DP hingga Tewas
Judul: Polda Sulsel Pecat Bripda P Terduga Penganiaya Bripda DP hingga Tewas

Jakarta, Komisi sidang kode etik menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap Bripda P, terduga penganiaya juniornya, Bripda DP (19) hingga tewas.Ketua Sidang Etik, Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulsel, Kombes Pol Zulham Effendy mengatakan bahwa Bripda P terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar kode etik profesi Polri atas perbuatannya yang menyebabkan meninggalnya korban.Dalih Pembinaan Junior, Bripda DP Tewas Dianiaya di Barak Polda Sulsel

"Menjatuhkan sanksi satu, sanksi etika berupa perilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela, dua sanksi administratif berupa pemberhentian dengan tidak hormat sebagai anggota Polri," kata Zulham saat membacakan amar putusan, Senin (2/3).Tindakan Bripda P menghilangkan nyawa juniornya dinilai sebagai tindak tidak disiplin, mencederai profesionalitas serta merusak citra Kepolisian Republik Indonesia.
Dalam kasus ini, Bripda P dijerat pasal 13 PP Nomor 1 tahun 2003 tentang pemberhentian dengan tidak hormat dan pasal 5, pasal 8 dan 13 di perpol nomor 7 tahun 2022 tentang kode etik profesi Polri."Sanksi PTDH ini adalah sanksi yang pantas, karena menghilangkan nyawa daripada rekannya," katanya.Bripda DP Tewas di Barak Usai Salat Subuh, Dicekik dan Dipukuli Senior (mir/wis)

Sumber: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20260302164720-12-1333488/polda-sulsel-pecat-bripda-p-terduga-penganiaya-bripda-dp-hingga-tewas
Dapatkan update mingguan

Langganan newsletter Buletin8.