Polda Sumut Amankan 12 Ekskavator di Tambang Emas Ilegal Madina-Tapsel
Madina, Petugas gabungan Ditkrimsus dan Satuan Brimob Polda Sumatera Utara (Sumut) berhasil mengamank...
Madina, Petugas gabungan Ditkrimsus dan Satuan Brimob Polda Sumatera Utara (Sumut) berhasil mengamankan 12 unit ekskavator dalam operasi penindakan tambang emas liar di wilayah perbatasan antara Kabupaten Mandailing Natal (Madina) dan Tapanuli Selatan (Tapsel), Senin (2/3).Operasi besar-besaran itu dilakukan sebagai respons kepolisian terhadap laporan masyarakat melalui video viral mengenai aktivitas tambang ilegal di kawasan yang dikenal sebagai "area abu-abu" tersebut.Dansat Brimob Polda Sumut Kombes Pol. Rantau Isnur Eka menjelaskan, pergerakan personel di lapangan merupakan instruksi berjenjang dari pucuk pimpinan Polri.
"Perintah langsung Bapak Kapolri melalui Bapak Kapolda Sumatera Utara yang juga kami diarahkan oleh Bapak Dankor Brimob tentang adanya video viral tambang liar di area abu-abu antara Madina dengan Tapsel," ujar Rantau di lokasi penertiban tambang emas ilegal.Perjuangan tim untuk mencapai lokasi tidaklah mudah karena medan yang ekstrem dan sulit ditembus kendaraan biasa. Setelah melakukan pemetaan dan pelacakan selama berjam-jam, personel Brimob dan Ditkrimsus harus menempuh perjalanan kaki dengan gaya infanteri selama lebih dari 12 jam.
Sementara itu, tim pendobrak yang menggunakan kendaraan roda dua memerlukan waktu sekitar tiga setengah jam, karena hanya kendaraan dengan spesifikasi off-road yang mampu melewati jalur tersebut.Satgas PKH Sita Tambang Ilegal Milik PT Mineral Trobos di MalutKerja keras tersebut membuahkan hasil dengan disitanya belasan alat berat yang digunakan untuk aktivitas ilegal.Kombes Pol. Rantau Isnur Eka mengataka keberhasilan tim gabungan dalam mengamankan aset-aset tersebut beserta para terduga pelaku."Alhamdulillah, puji Tuhan, 12 ekskavator kami amankan dan beberapa tersangka yang mungkin perannya masing-masing. Nanti yang dalami bukan kami Brimob, tapi Ditkrimsus Polda Sumatera Utara," ungkapnya.Meski operasi sempat terendus oleh para pelaku, kesigapan personel di lapangan membuat upaya pelarian mereka gagal.Rantau mengakui adanya dugaan kebocoran informasi saat penyergapan dilakukan pada pagi hari yang membuat para pekerja tambang berhamburan melarikan diri ke arah Madina.Namun, pengejaran tetap dilakukan hingga seluruh target alat berat berhasil dikuasai petugas."Jadi, ketika penyergapan pagi, ini kemungkinan sudah sedikit bocor. Mereka bubar, artinya berhamburan ke seberang Madina. Namun kami kejar, makanya kita berhasil dapat sepuluh di seberang, dua ekskavator di seberangnya lagi, jadi totalnya 12 ekskavator," kata Rantau.Saat ini, seluruh barang bukti 12 ekskavator tersebut telah diserahkan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut untuk proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. (bda/gil)
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20260302191102-12-1333537/polda-sumut-amankan-12-ekskavator-di-tambang-emas-ilegal-madina-tapsel
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
11 Apr 2026
Rano Karno Banggakan Jakarta Kota Teraman Kedua di Asia Tenggara
11 Apr 2026
Satgas PRR Pastikan Data Penerima Huntara dan DTH Terus Diperbarui
11 Apr 2026
Pemprov Jatim Prihatin OTT Bupati Tulungagung, Tunggu Penetapan Hukum
11 Apr 2026
2 Wanita Lebak yang Viral karena Injak Al-Quran Jadi Tersangka
11 Apr 2026
Banjir Rendam Banggai Sulteng, Kerap Terjadi saat Hujan Deras
11 Apr 2026
KPK Segel Sejumlah Ruang Dinas PUPR Usai OTT Bupati Tulungagung