Kepala BGN: Tak Ada Larangan Unggah Menu MBG di Medsos
Jakarta, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menegaskan pihaknya tidak pernah melarang masyarakat, terma...
Jakarta, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menegaskan pihaknya tidak pernah melarang masyarakat, termasuk orang tua siswa, untuk mengunggah menu Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di media sosial (medsos).Klarifikasi tersebut disampaikan Dadan menyusul beredarnya informasi tidak benar yang menyebut BGN akan memidanakan masyarakat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) jika mengunggah menu MBG."Saya malah senang kalau setiap orang posting menu MBG di media sosial, karena itu bagian dari pengawasan bersama," ujar Dadan di Jakarta, Selasa (3/3).
Ia memastikan narasi yang beredar tersebut tidak pernah keluar dari pernyataannya maupun kebijakan resmi lembaga. Dadan menilai informasi tersebut telah menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat dan perlu segera diluruskan.Kemendikdasmen Tegaskan Kenaikan Anggaran Pendidikan Tidak Potong MBG
Menurut Dadan, partisipasi publik dalam mendokumentasikan dan membagikan menu yang diterima siswa justru membantu BGN dalam mengawasi kualitas layanan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbagai daerah, karena transparansi merupakan elemen penting dalam memastikan standar mutu program tetap terjaga."Unggahan masyarakat memudahkan kami di BGN pusat untuk melihat kualitas layanan SPPG. Itu menjadi masukan langsung bagi kami untuk evaluasi," ujar dia.Dadan juga menegaskan, dirinya secara pribadi tidak pernah menyampaikan ancaman pidana terhadap orang tua maupun pihak manapun yang membagikan informasi terkait menu MBG. Ia mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya potongan informasi yang tidak jelas sumbernya."Jadi, saya pribadi tidak pernah bicara seperti itu. Tidak ada kebijakan BGN yang melarang masyarakat posting menu MBG," ucap Dadan. (antara/gil)
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20260303131625-20-1333788/kepala-bgn-tak-ada-larangan-unggah-menu-mbg-di-medsos
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
11 Apr 2026
Satgas PRR Pastikan Data Penerima Huntara dan DTH Terus Diperbarui
11 Apr 2026
Pemprov Jatim Prihatin OTT Bupati Tulungagung, Tunggu Penetapan Hukum
11 Apr 2026
2 Wanita Lebak yang Viral karena Injak Al-Quran Jadi Tersangka
11 Apr 2026
Banjir Rendam Banggai Sulteng, Kerap Terjadi saat Hujan Deras
11 Apr 2026
KPK Segel Sejumlah Ruang Dinas PUPR Usai OTT Bupati Tulungagung
11 Apr 2026
Persija vs Persebaya, Suporter Diminta Jaga GBK