KPK: Keluarga Fadia Arafiq Nikmati Rp19 M dari Jasa Outsourcing Pemkab
Judul: KPK: Keluarga Fadia Arafiq Nikmati Rp19 M dari Jasa Outsourcing Pemkab Jakarta, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap keluarga Bupati Pekalongan Fadia Arafiq menikm...
Jakarta, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap keluarga Bupati Pekalongan Fadia Arafiq menikmati uang senilai Rp19 miliar dari pengadaan jasa outsourcing dan pengadaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan Tahun Anggaran 2023-2026.KPK mengungkapkan satu tahun setelah dilantik, Fadia sebagai Bupati bersama Mukhtaruddin Ashraff Abu yang merupakan suaminya sekaligus anggota DPR RI, dan anaknya Muhammad Sabiq Ashraff mendirikan perusahaan bernama PT Raja Nusantara Berjaya (RNB).Setelah satu tahun beroperasi, sepanjang tahun 2023-2026, PT Raja Nusantara Berjaya diketahui mendapatkan proyek pekerjaan pengadaan jasa outsourcing di sejumlah Perangkat Daerah Pemkab Pekalongan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada periode tersebut, Fadia melalui anaknya Sabiq dan orang kepercayaannya diduga melakukan intervensi kepada para Kepala Dinas agar memenangkan PT Raja Nusantara Berjaya untuk pengadaan jasa outsourcing di sejumlah Dinas, Kecamatan, hingga Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Kabupaten Pekalongan.Lihat Juga :Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Resmi Tersangka Pengadaan Outsourcing"Meskipun ada perusahaan lain yang mengajukan penawaran lebih rendah, namun para perangkat daerah diharuskan untuk memenangkan 'Perusahaan Ibu'," ujar Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih, Rabu (4/3).
Sepanjang tahun 2025, PT Raja Nusantara Berjaya mendominasi proyek pengadaan barang dan jasa (PBJ) di Pemkab Pekalongan dengan mengerjakan pengadaan jasa outsourcing di 17 Perangkat Daerah, 3 RSUD, dan 1 Kecamatan.Sepanjang tahun 2023 - 2026, diketahui terdapat transaksi masuk ke PT Raja Nusantara Berjaya senilai Rp46 miliar yang bersumber dari kontrak antara PT Raja Nusantara Berjaya dan Perangkat Daerah di Pemkab Pekalongan.Kemudian dari uang tersebut, Rp22 miliar digunakan untuk membayar gaji pegawai outsourcing. Sementara sisanya Rp19 miliar dinikmati dan dibagikan ke setiap anggota keluarga dan orang terdekat Fadia.Lihat Juga :Gubernur Jateng Bantah Bareng Fadia Bupati Pekalongan Saat OTT KPKAdapun rinciannya pembagiannya meliputi sebesar Rp5,5 miliar untuk Fadia Arafiq; Rp1,1 miliar untuk suaminya Mukhtaruddin Ashraff Abu; Rp2,3 miliar untuk Direktur PT RNB Rul Bayatun; Rp4,6 miliar kepada anaknya Muhammad Sabiq Ashraff; Rp2,5 miliar ke Mehnaz Na selain anaknya; dan penarikan tunai sebesar Rp3 miliar.Diketahui pembagian uang tersebut diatur oleh Fadia melalui grup WhatsApp bernama "Belanja RSUD" bersama para stafnya.Setiap pengambilan uang untuk Bupati, staf selalu melaporkan, mendokumentasikan, dan mengirimkannya melalui WA Grup tersebut. Fadia Arafiq menjadi satu-satunya tersangka yang ditetapkan KPK di kasus ini.Kasus ini terungkap dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK yang dilakukan pada Selasa (3/3) dini hari di Semarang, Jawa Tengah. Sebanyak total 14 orang yang tertangkap tangan langsung diperiksa secara intensif begitu tiba di Kantor KPK. Lihat Juga :Penampakan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Pakai Rompi Oranye KPK (fam/dal)
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20260304160217-12-1334315/kpk-keluarga-fadia-arafiq-nikmati-rp19-m-dari-jasa-outsourcing-pemkab
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
11 Apr 2026
4 Daerah di Sulsel Berstatus KLB Campak, Total 169 Kasus Positif
11 Apr 2026
FOTO: Kemeriahan Lebaran Betawi 2026 di Lapangan Banteng Jakarta
11 Apr 2026
Sahroni: Penyerahan Rp300 Juta Strategi Tangkap KPK Gadungan
11 Apr 2026
Kebakaran Pabrik Kasur di Gunung Sindur, Pemadaman Masih Berlangsung
11 Apr 2026
Pramono Buka Lebaran Betawi 2026: Ini Adalah Ruang Kebersamaan
11 Apr 2026
1.313 Warga Mengungsi Imbas Gempa M4,7 di Flores Timur